Ketum PAN: Hak Angket KPK Harus Dilawan

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah) dan Sekjen Eddy Suparno (kiri).
Sumber :
  • Antara Foto/ Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan menegaskan menolak hak angket terhadap KPK. Zulkifli mengatakan Fraksi PAN di DPR akan berusaha menolak keberadaan angket KPK tersebut termasuk pembentukan pansus pasca reses.

Ketum PAN Zulhas Bantah Ketemu Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet

Ia menekankan jika dengan cara tak mengutus perwakilan fraksi ke Pansus Angket tak menyelesaikan masalah, maka akan dilawan dengan opsi lain. Salah satunya tetap mengirim utusan ke Pansus Angket untuk memberikan perlawanan.

"Kita akan lawan. Dengan cara apapun. Kalau pun tidak mengirim utusan bisa menyelesaikan masalah, kita tidak mengirim. Tapi kalau tidak, ya kita bertarung di dalam. Akan melawan," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 2 Mei 2017.

PAN Putuskan Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Ia mengatakan hak angket harus ditolak dalam bentuk apapun. Penolakan tersebut harus dilakukan kalau untuk pelemahan KPK. Zulkifli terkait ini masih akan merapatkannya dan melakukan lobi pada fraksi lainnya.

"Tapi, lihat juga keseluruhan, karena bisa juga seperti paripurna walau tak datang tetap jalan. Karena itu saya lihat. Kita mengirim atau tidak, lihat perkembangan seperti apa. Nanti tak ngirim jalan terus, bagaimana? Kalau kesimpulannya bubarkan KPK bagaimana?" kata Zulkifli.

Zulkifli Hasan soal Minyak Goreng: Presiden Sudah Dua Kali Perintah

Ia melanjutkan kalau pun PAN harus mengirim utusan dalam pansus hak angket maka setidaknya utusan tersebut bertugas memonitor pembahasan pansus hak angket.

F-PAN Harus Tolak

Zulkifli merespon salah satu anggota Fraksi PAN Daeng Muhammad yang ikut menandatangani usulan hak angket KPK. Pasalnya, ia tegas menolak usulan hak angket tersebut.

"Kalau angket itu hak anggota. Dulu kan kita pernah angket. Kita tak bisa larang," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 2 Mei 2017.

Ia menambahkan, hak angket memang hak anggota DPR. Namun, jika partai menyatakan pendapat maka seharusnya anggota dari fraksi mengikuti sikap partainya.

"Nah kalau pendapat fraksi apa, ikut. yang jadi masalah, pendapat fraksi tak ada (dalam paripurna). Kan tak ada, Pak Fahri langsung tok," kata Zulkifli.

Ia mengatakan persoalannya memang ada dalam paripurna pengambilan keputusan soal hak angket tak melalui tahapan pendapat fraksi. Saat itu pun ia mengaku kaget.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya