PKS Tolak Hak Angket Kasus E-KTP

Ilustrasi ruang sidang paripurna DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sunman Jaya mengatakan, fraksinya menolak usulan penggunaan hak angket untuk kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Terima Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Sekjen PKS: Masalah Hukum Itu Lain Ceritanya

Alasannya, kata Sunman, persoalan itu sebenarnya bisa diselesaikan dalam rapat dengar pendapat, atau rapat panitia kerja (panja) penegakan hukum di Komisi III DPR.

"Ini kan, pengawasan dalam konteks profesionalisme dan akuntabilitas. Jadi, tak ada masalah. PKS menghormati gagasan dan usul, serta perancangan pembentukan hak angket," kata Sunman, saat dihubungi, Kamis 27 April 2017.

Nama Anies Baswedan Mencuat Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Siap Usung Lagi?

Jika masih bisa dibicarakan dalam panja penegakan hukum, katanya, sebaiknya hak angket dipertimbangkan. Apalagi, ada sensitivitas dalam penggunaan hak angket itu.

"Jangan sampai ada konflik yang berkepanjangan antarinstitusi. Saya sampaikan pada Ketua Fraksi soal dinamika yang terjadi. PKS tak ikut serta dalam penandatanganan hak angket," ujarnya.

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Hak angket adalah masalah yang sensitif sehingga jangan sampai ada kesan sebagai upaya pelemahan KPK. "Fraksi PKS menyatakan, tak akan ikut serta dalam penandatanganan (hak angket)," katanya. (asp)

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Tolak Pengesahan UU DKJ, PKS Bilang Gedung DPR Belum Dibangun di IKN

 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, PKS, menolak untuk disahkannya RUU tentang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ menjadi undang-undang, dalam rapat paripurna DPR RI hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024