Aziz Sebut Tersangka Boleh Jabat Ketua Umum Golkar

Aziz Syamsudin meminta keputusan Munaslub setelah ada keputusan resmi praperadilan Setya Novanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ezra Natalyn

VIVA.co.id - Politikus Partai Golkar, Azis Syamduddin, meyakini pencegahan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto keluar negeri tidak akan mempengaruhi elektabilitas Golkar dalam Pilkada 2018. Oleh karena itu, dia optimistis Golkar masih bisa meraih hasil yang baik dalam perebutan kekuasaan di daerah tersebut.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

"Pilkada kan di dalam negeri. Bukan di luar negeri," kata Azis di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 26 April 2017.

Selain itu, Aziz menilai persoalan elektabilitas bukan hanya tanggung jawab ketua umum. Dia menegaskan bahwa semua kader per wilayah harus memperjuangkannya.

Aburizal Bakrie Dukung Semangat Anak Muda Lalui Pandemi COVID-19

"Elektabilitas tanggung jawab seluruh kader partai. Termasuk saya. Saya bertanggung jawab untuk wilayah Lampung," kata Azis.

Ia menekankan AD/ART partainya juga mengatur soal seorang yang berstatus terdakwa atau tersangka boleh menjabat sebagai ketua umum. Alasannya, partainya menganut asas praduga tak bersalah.

Gerindra dan Golkar Koalisi Usung BHS di Pilkada Sidoarjo

"Ada asas praduga tak bersalah. Seseorang sebagai subjek hukum tak dapat dinyatakan bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Azis.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Kasus itu saat ini sudah bergulir di pengadilan. Novanto adalah salah satu nama dari banyak tokoh besar yang disebut-sebut turut terlibat dalam perkara tersebut. (hd)

Ilustrasi-Pilkada Serentak di Indonesia

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Ketum Partai Demokrat AHY menemui Ketum Partai Golkar Airlangga

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020