KPK Dituding Standar Ganda soal Buka Rekaman

Aktor senior Pong Harjatmo melakukan aksi dengan membawa poster ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu menantang Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK untuk membuka rekaman atas penyebutan namanya dalam kasus e-KTP.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

"Saya mau tantang, penyebutan nama saya di depan persidangan. Buka rekamannya. Benar enggak ada? Enggak usah pake angket, saya tantang buka. Siapa yang berbohong? KPK sedang mengkriminalisasi saya, atau saya yang menekan Miryam. Dibuka di mana saja," kata Masinton, usai diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 22 April 2017.

Ia mencontohkan, rekaman hasil penyadapan Anggodo pernah diputar KPK di Mahkamah Konstitusi. Dia lantas mempertanyakan alasan dalam konteks kepentingan KPK, rekaman bersedia dibuka.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"Dalam konteks kepentingan lain, KPK enggak bersedia. Belum lagi, kebocoran-kebocoran dokumen, kan kita perlu tahu. Kemudian, ketidakpatuhan KPK terhadap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Masinton lagi.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan memang melekat pada DPR, sehingga penegak hukum tak boleh alergi dengan adanya pengawasan. Termasuk, jika dalam rangka pengawasan, DPR meminta agar rekaman dibuka.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Namun, dia mewanti-wanti, agar jangan sampai angket kasus eKTP pada KPK dianggap melemahkan dan bentuk sikap prokoruptor.

"Jangan KPK menjadi komisi yang melakukan koruptorisasi. Siapa pun yang menentang KPK, dianggap koruptor, atau prokoruptor," kata Masinton.

Ia menekankan, tidak ada satu institusi mana pun yang tak boleh diawasi. Apalagi, dalam UU KPK disebutkan KPK harus melaporkan pertanggungjawaban pada publik. Dalam hal ini kepada Presiden, DPR, dan BPK.

"Lantas, kalau pengawasannya kendor pada KPK, lantas siapa lagi yang mengawasi kinerja dengan kewenangan besar itu? Kita harus memastikan kewenangan besar yang dimiliki KPK tidak disalahgunakan. Jangan alergi dengan pengawasan," kata politikus yang pernah dikaitkan dengan kasus dugaan pemukulan terhadap stafnya itu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya