Pimpinan DPR Disebut Tak Jadi Kirim Nota Keberatan ke Jokowi

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat disebut mengurungkan niat untuk mengirim surat nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK ke luar negeri. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Saya dengar informasinya, pimpinan mengurungkan untuk mengirim ke Presiden," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 17 April 2017.

Bambang menilai, sudah tepat jika surat itu tidak dikirim. Menurut dia, pencegahan ke luar negeri ini adalah kewenangan dari penyidik KPK untuk kepentingan pendalaman kasus korupsi e-KTP.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Sebetulnya, bagusnya (tidak dikirim) supaya tidak ada kegaduhan baru. Kami menyarankan persoalan nota protes itu jangan jadi domain pimpinan (DPR) jadi domain Komisi III aja. Kan kita bisa tanya ke pimpinan KPK, landasannya apa, alasannya apa. Meski kita tahu jawabannya adalah subyektifitas penyidik," ujarnya.

Namun sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa nota keberatan itu sudah dikirimkan dan Presiden Jokowi selayaknya memberikan jawaban. Meski belakangan pihak Istana menegaskan tak akan mencampuri wewenang KPK.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Kan yang paling senang kan Presiden dong. Enggak perlu jawab dong kalau belum dikirim suratnya. Kalau dikirim suratnya, repot juga Presiden jawab," kata Bambang sambil tertawa. (mus)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024