DPD Dinilai Dilemahkan Partai Politik

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diwarnai keributan pada Senin, 3 April 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dianggap telah bermasalah sedari awal lembaga itu dibentuk. Persoalannya sejak mula hingga sekarang ialah kewenangannya yang terbatas, tak seluas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lelang Jabatan Sekretaris Jenderal DPD Dinilai Bermasalah

Permasalahan lembaga perwakilan daerah itu kian rumit tatkala mulai disusupi partai politik. Banyak angggota DPD yang berafiliasi atau bahkan kader partai politik. Akibatnya kemudian, mereka sulit melepaskan kepentingan partai politik dengan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan setiap provinsi.

"DPD sejak dulu bermasalah dengan kewenangannya. Masuknya parpol di DPD hampir pasti tidak bisa mewujudkan perjuangan memperkuat kewenangan mereka," kata Lucius Karus, peneliti pada Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), dalam sebuah forum diskusi di Jakarta pada Sabtu, 8 April 2017.

Ketua DPR Diminta Mediasi Polemik Legalitas Caleg DPD

Lucius mengingatkan, DPD sejatinya bagian dari parlemen yang nonpartai politik. Tetapi lebih separuh anggotanya, yakni 70 dari total 132 anggota DPD, merupakan kader partai.

"Kerusuhan, kerusakan yang kita saksikan itu karena adanya kepentingan politik yang kemudian memaksakan apa yang agenda politiknya itu bisa terwujud," katanya. (ase)

DPD RI Tegaskan Tak Ada Upaya Kriminalisasi KPU
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (kanan) saat bersilaturahim ke Rais Aam NU Miftachul Akhyar di Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan resesnya di Surabaya, Senin, 21 Februari 2022.

La Nyalla Minta Doa Rais Aam NU, Bilang Demokrasi RI Perlu Dikoreksi

La Nyalla Mahmud Mattalitti menemui Rais Aam NU dan memaparkan alasan upayanya untuk memperjuangkan ketentuan presidential threshold nol persen.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2022