Tridianto: Nazaruddin Itu Maling Teriak Maling

Muhammad Nazaruddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Mantan anggota tim sukses Anas Urbaningrum saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, Tridianto, menilai kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP seharusnya mulai jelas. Alasannya, Anas sudah memberikan keterangan yang sebenarnya di pengadilan.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Dari persidangan kemarin seharusnya menjadi mulai jelas seperti apa kasus e-KTP. Fitnah saudara Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) dimentahkan secara mantap oleh Mas Anas," kata Tridianto saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 7 April 2017.

Menurut pria yang kini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu, Nazar memang suka memfitnah Anas sejak dulu. Dia mengaku tahu karena pernah dekat dengan Nazar.

Keluar Dari Hanura, Gede Pasek Suardika Dirikan Partai Baru

"Saya tahu sifatnya, bisnisnya dan sepak terjangnya. Saya juga tahu bahwa pemenangan kongres tim Mas Anas tidak ada kaitannya dengan aliran dana dari proyek e-KTP, karena saya adalah salah satu tim relawan di DPC dan kebetulan dekat dengan Nazar," kata Tri.

"Nazar itu maling teriak maling," tambah dia.

Alasan Razman Arif Nasution Mundur dari Demokrat Versi KLB

Tri pun mendukung KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP tersebut dengan serius dan obyektif. Tidak terpengaruh oleh politik dan kepentingan lain.

"Harus demi tegaknya hukum dan keadilan agar nanti jelas yang bersalah adalah yang benar-benar bersalah. Jangan yang bersalah malah lepas dan yang tidak bersalah dipaksakan jadi bersalah. Itulah yang jadi harapan kita semua. Rakyat pasti mendukung," tutur dia.

Sebelumnya, Anas menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 April 2017. Dia membantah tuduhan Muhammad Nazaruddin yang menyebutnya terlibat korupsi e-KTP.

Di hadapan majelis hakim, Anas menyebut Nazar sudah sering memfitnahnya. Ia juga menyinggung banyaknya inkonsistensi dari Berita Acara Pemeriksaan Nazar.

Anas menduga apa yang dipaparkan jaksa KPK dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, didominasi kesaksian Nazar. Dia menyebut itu sebagai fitnah. Apalagi soal pernyataan Nazaruddin bahwa Anas mendapat jatah Rp500 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

"Jangan sampai minyak babi dilabelin unta, jadi dianggap halal," kata pria yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya