DPR Sesalkan Surat Kapolda yang Minta Sidang Ahok Ditunda

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Meski rencananya sidang Basuki Tjahaja Purnama tetap digelar pada 11 April 2017, surat permintaan penundaan sidang yang sempat dikirimkan Kepolisian masih menuai kontroversi. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyesalkan adanya surat itu.

Kapolda Metro Jamin Stok Vaksin Booster di Gerai Senayan Cukup

"Maksud menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban jelang Pilkada itu baik, namun mestinya tidak dituangkan dalam bentuk surat seperti itu," kata Arsul saat dihubungi, Jumat 7 April 2017.

Arsul menilai, dengan cara seperti itu maka wajar jika banyak pihak menilainya sebagai sebuah bentuk intervensi terhadap proses peradilan. Polisi menurut dia harus punya cara yang lebih halus lagi. "Misalnya, dengan bersilaturahmi kepada ketua pengadilan yang bersangkutan, untuk menyampaikan concern Polri tentang kondusivitas keamanan dimaksud," ujar Arsul.

Irjen Fadil Minta Wartawan Kabarkan ke Warga Jangan Takut Omicron

"Bahkan seharusnya sudah dikomunikasikan sejak awal, sehingga masyarakat tidak bertambah kesannya bahwa Polri berpihak kepada Pak Ahok," ujarnya menambahkan.

Dengan Pengadilan Jakarta Utara menolak permohonan penundaan itu, Arsul minta semua pihak termasuk polisi menghormatinya. "Sehingga tidak ada pilihan lain bagi polisi untuk melakukan pengamanan maksimum pada sidang tuntutan hukum mendatang," kata dia.

Beredar Undangan Nikah Anak Kapolda Metro, Tamu Tak Boleh Bawa Kado

Sebelumnya beredar surat dari Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang meminta adanya penundaan sidang dengan agenda tuntutan dalam perkara dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Surat yang beredar dikalangan wartawan itu tertanggal 4 April 2017.

Surat itu ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Surat itu sendiri terlihat ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.

Surat itu meminta sidang dengan agenda tuntutan yang harusnya digelar pada 11 April 2017 mendatang untuk ditunda hingga pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 19 April 2017 mendatang guna menjaga keamanan. Selain itu surat tersebut juga meminta pemeriksaan terhadap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai terlapor kasus di Kepolisian juga ditunda.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan tetap menggelar sidang perkara dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesuai dengan jadwal semula yakni 11 April 2017 mendatang. Sidang dijadwalkan dengan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya