Sidang Paripurna DPR Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu Terpilih

Kantor KPU RI.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menggelar sidang paripurna pada Kamis, 6 April 2017 ini. Salah satu agenda paripurna hari ini yakni membacakan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Fahri Hamzah: KPU Harus Netral

Dalam fit and proper test pada tanggal 3 hingga 4 April 2017 lalu, Komisi II telah memilih 7 nama komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu yang baru. Hasil ini kemudian ditetapkan di sidang paripurna.

"Pengesahan fit and proper test komisioner KPU-Bawaslu," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ketika dikonfirmasi mengenai agenda paripurna di Jakarta.

Kenapa Ada Daftar Pemilih Ganda, Ini yang Ditemukan KPU

Taufik yakin para anggota yang terpilih tersebut benar-benar independen dan profesional dan paham kaidah sebagai penyelenggara negara. Namun dia mengingatkan bahwa tugas KPU-Bawaslu ke depan, bukan tugas yang mudah.

"Tugas KPU-Bawaslu berat karena Pemilu 2019 kan serentak," ujar Politikus PAN itu lagi.

Polemik KPU-Bawaslu Pertaruhkan Kepercayaan Masyarakat

Nama-nama para komisioner baru KPU-Bawaslu hasil uji kepatutan dan kelayakan yaitu:

KPU,

1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Ilham Saputra
4. Hasyim Asy'ari
5. Viryan
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman.

Bawaslu.

1. Ratna Dewi Pettalolo
2. Mochammad Afifuddin
3. Rahmat Bagja
4. Abhan
5. Fritz Edward Siregar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya