Setya Novanto-Akom Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi E-KTP

Ketua DPR Setya Novanto
Sumber :

VIVA.co.id – Sidang ketujuh kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 6 April 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlihat sudah hadir di Pengadilan Tipikor. Keduanya siap menjadi saksi kasus dugaan kasus korupsi e-KTP.

Anas tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 08.30 WIB. Dia mengenakan jaket warna hitam dan langsung masuk ke ruang tunggu saksi.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Prinsipnya adalah saya akan bantu KPK untuk bedakan mana fakta mana fiksi. Membedakan mana cerita kosong mana keterangan benar. Mana fitnah mana yang fitness," kata Anas saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam sidang ini, Anas mengaku tak melakukan persiapan apa pun untuk bersaksi. Dia juga tidak membawa dokumen. Anas menegaskan tak pernah mendapat aliran dana dari e-KTP.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Daun jambu saja enggak ada, apalagi uang," ujarnya

Tak lama kemudian Politikus Golkar Ade Komarudin alias Akom dan Setya Novanto (Setnov) juga hadir di gedung pengadilan. Keduanya mengatakan siap buka-bukaan di persidangan. Setnov juga telah membawa dokumen untuk melengkapi kesaksiannya nanti.

"Pokoknya nanti kita buka-bukaan di persidangan," kata Setya Novanto.

Selain Anas, Setya Novanto dan Ade, saksi yang telah hadir yakni Markus Nari. Sementara saksi lainnya yang dijadwalkan hadir Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Anang Sugiana Sudiharjo, Suciati, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya dan Yimmy Iskandar Tedjasusila belum terlihat hadir di Gedung Tipikor. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya