Disebut Tekan Saksi E-KTP, Anggota DPR Tantang Penyidik KPK

Tiga penyidik KPK siap bersaksi di sidang korupsi E-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR yang namanya ikut disebut-sebut di persidangan kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP, Sarifuddin Sudding mengaku tidak tahu-menahu soal kasus e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Apalagi, kata dia, terkait soal menekan politikus satu partainya, Partai Hanura, Miryam S. Haryani.

"Apalagi (kasus) itu kan di Komisi II, kok lari ke Komisi III ya," kata Sudding. saat dikonfirmasi pada Kamis 30 Maret 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Politikus Partai Hanura ini menegaskan, walaupun dia berada di partai yang sama dengan Miryam, namun ia tidak pernah membahas masalah proyek e-KTP dengan Miryam maupun dengan anggota Komisi II DPR lainnya.

"Saya enggak ngerti, karena enggak pernah bicara dengan dia soal e-KTP," ujar dia.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Sementara itu, politikus DPR lain yang namanya juga disebut, Desmond Mahesa lebih memilih agar dihadirkan dan dikonfrontir dengan Miryam dan penyidik KPK Novel Baswedan di pengadilan. Hal itu, kata dia, untuk membuktikan kesaksian Miryam yang disampaikan Novel tidak benar.

"Lebih enak bagi saya, berhadapan dengan Novel di pengadilan untuk melihat rekamannya, terus saya berhadapan dengan Miryam di pengadilan, kan lebih enak," kata Desmond.

Desmond menduga kesaksian Miryam yang menyebut-nyebut sejumlah anggota Komisi III sebagai bentuk kepanikan. Dia juga menduga, jika pernyataan itu hanya gertak sambal.

"Mungkin Miryam panik untuk nakutin penyidik, disebutlah orang-orang Komisi III gitu loh," ujar Desmond.

Sebelumnya, tiga nama lain yang juga disebut-sebut menekan Miryam telah membantah tudingan Miryam yang dikutip oleh Novel tersebut. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Masinton Pasaribu, dan Aziz Syamsuddin.

Dalam persidangan hari ini, Jaksa penuntut KPK Irene Putri meminta, agar dibeberkan nama-nama anggota Dewan yang menekan Miryam. Menurut Novel, ada enam orang anggota DPR yang beri ancaman dan mewanti-wanti Miryam sebelum menjalani pemeriksaan penyidikan di KPK terkait e-KTP.

"Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J. Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Suding. Dan, satu lagi saya lupa namanya," kata Novel Baswedan.

Keenamnya adalah anggota fraksi yang duduk di Komisi III DPR. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya