DPR: Uji Kelayakan KPU-Bawaslu Selesai Sebelum 12 April

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali (kiri).
Sumber :
  • Antara/ M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali memastikan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU dan Bawaslu akan segera dimulai. Diharapkan seluruh rangkaian uji seleksi sampai pengesahan sudah selesai sebelum 12 April 2017.

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

Amali mengatakan untuk memulai tahapan, rencananya Komisi II,? akan mengundang tim Panitia Seleksi anggota KPU-Bawaslu, Rabu, besok.

"Akan dimulai tahapan dari Rabu, tanggal 29 Maret dengan mengundang pansel dulu. Komisi II akan melaporkan pada rapat paripurna tanggal 6 April yang didahului laporan kepada Bamus DPR," kata Amali kepada VIVA.co.id, Selasa, 28 Maret 2017.

Usai Sidang Perdana Sengketa Pemilu Kubu Amin, Ketua KPU Bilang Begini

Dijelaskan Amali, mengacu rapat internal Komisi II pada Senin, kemarin disepakati keputusan terkait waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Meski jadwal masih disusun, namun dipastikan uji kelayakan dan keputusannya akan selesai sebelum ?masa kerja anggota KPU-Bawaslu periode 2012-2017 habis.

"Kami ikuti undang-undang. Kan masa kerja periode lama habis 12 April. Semua harus ikuti mekanisme. Kami targetkan sebelum 12 April sudah selesai," lanjut politisi Golkar tersebut.

KPU Terbukti Langgar Rekapitulasi Hasil Pemilu di Dapil Jatim VI

Amali menekankan dalam uji kelayakan nanti, Komisi II DPR kemungkinan bisa langsung menentukan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. Hal ini menyesuaikan komunikasi antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Nanti bisa langsung dipilih sesuai ketetapan yang ada. Karena proses tahapan uji kelayakan dan kepatutan kan direncanakan dari 29 Maret sampai 5 April," kata Amali.

Masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan berakhir pada pertengahan April 2017. Dari hasil panitia seleksi, Presiden Joko Widodo sudah memberikan daftar nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR.

Daftar nama yang diajukan tim pansel nantinya akan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Selanjutnya, bila DPR setuju maka akan diloloskan kemudian disahkan 7 nama anggota KPU serta 5 nama untuk Bawaslu.

Nama-nama yang lolos ini nanti akan disahkan menjadi anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022.


Berikut nama 14 calon KPU dan 10 calon Bawaslu:
KPU:
1. Amus Atkana
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
3. Evi Novida Ginting Manik
4. Ilham Safutra
5. Ferry Kurnia Rizkiansyah
6. Ida Budhiati
7. Wahyu Setiawan
8. Sri Budi Ekowardani
9. Pramono Ubaid Thantowi
10. Yessi Y Momongan
11. Arief Budiman
12. Hasyim Asy'ari
13, Sigit Pamungkas
14. Viryan


Bawaslu
1. Ratna Dewi Petalolo
2. Abhan
3. Muhammad Najib.
4. Sri Wahyu Araningsih
5. Fritz Edward Siregar
6. Syafrida Rachmawati Rasahan
7. Mochammad Afifudin
8. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
9. Rahmat Bagja
10. Abdullah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya