Bawaslu: Tak Ada Kontestan Pemilu yang Tak Curang

Ilustrasi surat suara Pilkada DKI putaran dua.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, Muhammad menyatakan semua peserta yang pernah mengikuti pemilu dalam skala pilkada hingga pilpres, pernah berbuat curang. Menurut dia, hingga saat ini, belum ada peserta pemilu yang 100 persen jujur dalam menjalani tahapan pesta demokrasi di Indonesia.

Resmi! PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

"Semuanya curang. Hanya, ada yang curangnya banyak dan cuma sedikit. Mau yang pemilihan presiden (pilpres), atau yang gubernur, bupati, wali kota, semua curang. Cuma ada yang curangnya banyak dan ada yang sedikit," kata Muhammad dalam seminar bertajuk "Polemik Penyelenggaraan Pilkada Serentak' di Aula Prof Amiruddin, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Maret 2017.

Namun, ia enggan merinci bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan para calon kepala daerah hingga calon presiden dalam pemilu. Menurutnya, mayoritas kecurangan terjadi pada proses kampanye dan dilakukan oleh tim pemenangan. Namun, hal itu, kata dia, tidak serta-merta membuat calon yang terpilih dan menjabat sekarang tidak layak.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada

Oleh karena itu, menurut dia, kondisi tersebut harus menjadi perhatian oleh semua pihak khususnya peran serta masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih calon pemimpin.

"Hal ini memang sangat memprihatinkan. Ini lah repotnya Republik Indonesia bukan republik mimpi. Dan hal seperti ini hanya ada di Indonesia," tutur mantan ketua Panwaslu Sulsel ini.

KPU Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024: Tersedia 967 Kuota

Saat disinggung soal penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta, Muhammad menyebut, belum ada kedewasaan dari para peserta atau para calon kepala daerah. Menurutnya, hal itu sangat terlihat dengan maraknya aksi saling lapor antarkubu ke kepolisian yang menyangkut peserta pilkada.

"Harusnya kampanye penyampaian visi misi program itu dalam rangka pendidikan politik. Sayang sekali kalau isi kampanye itu saling lapor, saling hujat, saling menjatuhkan. Karena seperti ini maka rakyat jadi kehilangan kesempatan untuk memilih dan memilah calon pemimpinnya," kata Muhammad.

Dia mengungkapkan, Bawaslu mencatat, sudah ada 1.357 laporan dugaan pelanggaran di 101 perhelatan pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya