Fahri Hamzah Tuduh KPK Sudah Main Politik

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id - Perseteruan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terus meruncing. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut Fahri membawa masalah ini ke ranah politik. Namun, Fahri balik menyebut KPK lah yang bermain politik.

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

"Pertanyaannya siapa yang nyeret nama saya? Kalau penyidik itu bener, tidak berpolitik, kalau dia ketemu file yang tidak relevan, dia tutup. Ini kan dokumen saya itu kan file yang tidak relevan. Kenapa diseret ke ruang sidang segala? Jadi yang berpolitik ini KPK," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 23 Maret 2017.

Terkait kemugkinan dipanggil KPK, Fahri mengatakan pemanggilan orang tidak bisa dilakukan sembarangan. Dia bahkan menantang KPK untuk memanggil saja Presiden Joko Widodo terkait kasus pajak adik iparnya, Arif Budi Sulistyo.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

"Ini emangnya negara ini punya dia (KPK) apa? Sembarangan mau manggil orang, nggak ada relevansinya apa? Kenapa nggak dia panggil Jokowi saja buat klarifikasi? Itu adik iparmu beneran nggak? Berani nggak begitu?" ujar Fahri.

Mau Dipanggil DPR

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

Dia mengungkapkan KPK lah yang justru akan dipanggil oleh DPR. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini meminta KPK tidak sombong karena juga diawasi oleh DPR.

"Saya akan minta Komisi III juga supaya mereka ditanya soal ini. Apa mereka mau jadi preman-preman pasar? Neken-neken orang, neror-neror orang, itu maunya begitu? Nggak usah belagu, KPK itu yang diawasi DPR, bukan DPR diawasi KPK, jangan di balik-balik," kata Fahri.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap penghapusan pajak PT EKP dengan terdakwa R Rajamohanan Nair, jaksa KPK sempat mengkonfirmasi kepada pejabat Handang Soekarno yang hadir sebagai saksi. Nama-nama yang dikonfirmasi adalah Syahrini, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan pengacara Egi Sudjana.

Handang soekarno sudah berstatus tersangka dan segera menjalani persidangan. Jaksa KPK mengkonfirmasi hal itu guna mensinkronkan dakwaan untuk Kepala subdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegak Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno.

Fahri menuding jaksa KPK mencari-cari kesalahannya. Dia menyebut KPK sengaja menyebut-nyebut namanya dalam perkara dugaan suap pajak PT EK prima Ekspor Indonesia.

Menyikapi hal itu, Febri menilai sikap Fahri justru mengaburkan fakta sidang dan membawa masalah ini ke ranah politik. Padahal, menurut Febri, nama Fahri muncul berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, bukan sengaja dicari-cari.

"Kalau ada pihak yang merasa terganggu dengan proses hukum, silakan saja ikuti proses hukum saya kira sama-sama menghormati proses hukum yang berjalan tanpa harus dikait-kaitkan dengan isu politik dan isu yang lain," kata Febri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya