DPR Gelar Rapat Pimpinan Bahas RUU MD3

Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber :

VIVA.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan, DPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) hari ini, Senin 20 Maret 2017.

DPR Sahkan Revisi UU MD3 Soal Penambahan Pimpinan MPR

Rapim itu menurut Novanto akan membahas sejumlah hal, terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas), pengawasan anggaran, dan lain sebagainya.

"Pada rapim DPR ini ada beberapa agenda-agenda yang memang belum terselesaikan. Kami akan selesaikan semuanya," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

Novanto menuturkan, Surat Presiden (Surpres) terkait dengan rencana RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 pun dibahas dalam rapim hari ini.

"Ya di antaranya itu yang kami akan bicarakan. Nanti kami bahas dulu di Badan Musyawarah (Bamus) dan kami dengarkan pendapat fraksi-fraksi," ujar Novanto.

Mengapa DPR Bernafsu Revisi UU MD3 di Akhir Masa Jabatan?

Selain soal UU MD3, Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan, semua RUU yang masuk prolegnas dan surat-surat yang masuk ke DPR, serta persoalan lainnya juga akan dibahas di Bamus DPR. Dia menegaskan, bahwa koordinasi antara pimpinan-pimpinan fraksi sangat penting untuk program-program yang harus dijalankan.

Sebelumnya, Pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait dengan rencana Revisi Undang-Undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Surat bernomor R13/Pres/02/2017, tertanggal 24 Februari 2017 perihal penunjukan wakil untuk membahas rancangan UU MD3 itu juga telah dibacakan pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV DPR tahun 2016-2017, Rabu kemarin.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, bahwa pimpinan DPR bersama Alat Kelengkapan Dewan segera menggelar rapat Badan Musyawarah DPR guna menjadwalkan pembahasan revisi UU MD3 tersebut. Mereka akan menyerahkan ke Bamus.

"Rencananya hari Senin," ujar Fadli. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya