PKS Minta Pengusutan E-KTP Bukan untuk Kepentingan Tertentu

Ilustrasi sidang kedua kasus Korupsi e-KTP menghadirkan saksi-saksi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menuai keprihatinan luas dari masyarakat. Sejumlah nama-nama politikus DPR juga terseret dalam kasus korupsi senilai Rp2,3 triliun itu.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menurut anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal, jika daftar nama-nama politikus DPR peraih suap proyek ini benar, maka KPK patut untuk diapresiasi.

"Kalau ini benar, saya apresiasi KPK. Tapi harus ditegakkan hukum untuk keadilan, bukan untuk kepentingan. Buka semua, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Refrizal dalam suatu diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 18 Maret 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Refrizal meminta pengungkapan kasus e-KTP ini tidak memiliki kepentingan tertentu. Termasuk, menurutnya, jangan sebagai ajang balas dendam kepada lawan-lawan politik.

"Saya semacam mengimbau, artinya jangan untuk kepentingan lawan politik. Selama itu akan terjadi dendam. Jadi dalam Islam itu enggak ada dendam," terang Refrizal.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK menetapkan dua tersangka yang saat ini menjadi terdakwa di persidangan. Para terdakwa yaitu mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman sebagai terdakwa I. Kemudian, terdakwa dua yakni mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Sugiharto.

Adapun di sidang perdana Pengadilan Tipikor, JPU KPK membacakan nama-nama elite dari sembilan parpol yang diduga menerima aliran dana dari pengusaha Andi Narogong. (ren)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023