- VIVA.co.id/Muhammad Yasir
VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa partainya masih mengkaji terlebih dahulu wacana usulan hak angket kasus korupsi kartu tanda penduduk atau e-KTP terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami (Gerindra) wait and see, kami lihat dahulu sejauh mana, kami dalami dahulu," ungkap Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 Maret 2017.
Terlebih saat ini kata Fadli, usulan tersebut masih menjadi wacana sehingga belum pasti segera bisa direalisasikan. Apalagi masa sidang DPR, baru dibuka kembali, kemarin.
"Mudah-mudahan ada yang mempunyai pandangan yang sama dengan wacana tersebut bisa menggalang dukungan. Tapi itu sangat tergantung kepada mereka yang punya kepentingan," kata dia.
Wakil Ketua DPR itu juga menjawab diplomatis ketika ditanya jikalau usulan hak angket e-KTP itu memiliki urgensi.
"Itu tergantung dari aspek mana yang kita lihat. Kalau kita lihat dari aspek pendalaman di dalam proses penegakan hukumnya ada dugaan pelanggaran hukum atau tidak," kata dia.
"Termasuk memang agak merugikan bocornya proses penyidikan dan disebutnya nama-nama yang salah atau tidak salah. Itu telah merusak nama-nama yang ada di situ. Padahal keputusannya kan ada di pengadilan," lanjut Politikus Gerindra ini.