Gerindra Masih Pikir-pikir Dukung Angket E-KTP

Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Yasir

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa partainya masih mengkaji terlebih dahulu wacana usulan hak angket kasus korupsi kartu tanda penduduk atau e-KTP terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Kami (Gerindra) wait and see, kami lihat dahulu sejauh mana, kami dalami dahulu," ungkap Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 Maret 2017.

Terlebih saat ini kata Fadli, usulan tersebut masih menjadi wacana sehingga belum pasti segera bisa direalisasikan. Apalagi masa sidang DPR, baru dibuka kembali, kemarin.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Mudah-mudahan ada yang mempunyai pandangan yang sama dengan wacana tersebut bisa menggalang dukungan. Tapi itu sangat tergantung kepada mereka yang punya kepentingan," kata dia.

Wakil Ketua DPR itu juga menjawab diplomatis ketika ditanya jikalau usulan hak angket e-KTP itu memiliki urgensi.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

"Itu tergantung dari aspek mana yang kita lihat. Kalau kita lihat dari aspek pendalaman di dalam proses penegakan hukumnya ada dugaan pelanggaran hukum atau tidak," kata dia.

"Termasuk memang agak merugikan bocornya proses penyidikan dan disebutnya nama-nama yang salah atau tidak salah. Itu telah merusak nama-nama yang ada di situ. Padahal keputusannya kan ada di pengadilan," lanjut Politikus Gerindra ini.

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023