- Antara/ Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Golkar, Kahar Muzakir mengatakan, wacana Munaslub Golkar tidak relevan. Menurut dia, kasus korupsi e-KTP tidak bisa dikaitkan dengan munaslub.
"Masalah e-KTP itu masalah hukum, lain, tidak ada hubungannya dengan munaslub," kata Kahar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI ini menyamakan kasus e-KTP yang saat ini menyeret nama ketua umum, Setya Novanto, dengan kasus Buloggate pada saat Akbar Tanjung menjadi ketua umum Partai Golkar tahun 2002.
"Golkar ini pernah, dulu zaman Pak Akbar kan. Zaman Pak Akbar, dia ketua umum, ketua DPR, kesangkut masalah hukum, kami enggak ada munaslub," ungkapnya.
Menurut Kahar, tuntutan saat itu bahkan lebih keras, bukan munaslub, namun pembubaran Partai Golkar.
"Partai Golkar sudah punya pengalaman, Pak Akbar kan ditahan, partai (diusulkan) dibubarkan waktu itu malah. Akhirnya melalui pengadilan, Pak Akbar bebas. Kami menggugat, kemudian pembubaran dinyatakan tidak sah, pemilu menang. Tenang saja," paparnya.
Atas dasar itu, menurut Kahar, pengurus di DPP Partai Golkar tidak mengindahkan wacana munaslub pasca kasus e-KTP yang menyeret nama Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
"Biasa saja, namanya organisasi politik. Orang mau mengambil manfaat, dengan menggertak munaslub," katanya.