PDIP Ragukan Keseriusan Usul Hak Angket E-KTP

Politisi PDIP, Aria Bima.
Sumber :
  • ANTARA/ Andika Wahyu

VIVA.co.id – Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima, mempertanyakan keseriusan usulan hak angket kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang digulirkan pimpinan DPR. Ia ragu hak angket ini hanya sekedar wacana yang tak ada realisasi.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Diajukan saja, tapi yang benar, serius lah. Dari awal mengajukan hak angket tidak pernah benar, cuma sampai pimpinan," kata Aria di Senayan, Rabu 15 Maret 2017.

Aria membandingkan hak angket terkait Pilkada atau soal Ahok 'Gate' yang tak jelas arahnya. Menurutnya, DPR jangan hanya berwacana seperti yang sebelumnya.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Yang ini saja belum jelas soal hak angket Pilkada atau soal Ahok," lanjut anggota Komisi VI DPR itu.

Kemudian, Aria mengaku dirinya termasuk salah seorang yang aktif untuk usulan hak angket. Namun, hak angket ini selalu kandas termasuk ketika di forum paripurna.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Saya ini dulu termasuk orang yang paling produktif soal hak angket atau (hak) interpelasi lima tahun yang lalu. Tapi kandas di voting paripurna. Kalau ini kadang di pimpinan hilangnya enggak jelas ditelan bumi," tuturnya.

Lanjutnya, kata dia, jika memang banyak anggota DPR yang sepakat menggulirkan hak angket e-KTP, ia mempersilakan dan tak jadi masalah. Meski secara pribadi, ia ak sepakat dengan hak angket e-KTP.

"Apakah jadi atau tidak ya kalau mau hak angket, hak angket saja. Sekarang proses hukumnya jalan. Menurut saya kurang tepat. Tapi itu hak kawan-kawan kalau ingin memang mengajukan usulan hak angket," sebutnya.

Sebelumnya,  anggota DPR dari Fraksi PDIP Rahmat Hamka juga mengatakan tak setuju dengan hak angket e-KTP. Ia menilai lebih baik kasus e-KTP diserahkan prosesnya kepada KPK. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya