DPR Siap Kebut Pembahasan Revisi UU MD3

Ilustrasi paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar paripurna setelah masa reses berakhir. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan akan memprioritaskan beberapa agenda pembahasan dalam masa sidang IV tahun 2016-2017.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

"Walaupun masa persidangan ini relatif singkat, tapi DPR berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017," kata Novanto di gedung paripurna Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, Rabu, 15 Maret 2017.

Ia mengimbau kepada seluruh anggota dewan agar memprioritaskan penyelesaian tugas legislasi terutama RUU yang sudah melebihi tiga kali dalam masa persidangan.

Komisi II DPR Sepakat Tidak Lanjut Bahas Revisi UU Pemilu

"Tetap memprioritaskan tugas-tugas legislasi tapi harus tetap memperhatikan kualitasnya," lanjut Novanto.

Menurut dia, RUU yang pembahasannya diharapkan tuntas pada masa sidang kali ini antara lain, RUU tentang penyelenggaraan pemilihan umum, RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Azis: Revisi UU Pemilu Dibutuhkan untuk Solusi Sejumlah Kekhawatiran

Selain itu, ada juga RUU tentang kitab UU hukum pidana, RUU tentang perubahan atas UU nomor 15 tahun 203 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, sab RUU tentang larangan minuman beralkohol.

Tak hanya itu, dalam fungsi pengawasan anggaran, Novanto juga meminta kepada komisi DPR RI terkait untuk fokus melakukan evaluasi pelaksanaan Anggaran Belanja dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.

"Untuk program tax amnesty periode III, bulan Januari-Maret 2017 diharapkan dapat mengejar target yang ditetapkan," kata Novanto.

Karena itu, kata dia, DPR mendorong pemerintah agar segera melakukan upaya untuk lebih memfokuskan target pajak kepada kalangan profesional maupun sektor formal serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya