Agung Laksono Usul Golkar Bentuk Tim Advokasi Kasus E-KTP

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono (tengah) didampingi Sekretaris Dewan Pakar Firman Soebagyo (kiri), dan Wakil Ketua Dewan Pakar Mahyudin (kanan) memimpin rapat pleno di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (14/3).
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, lembaganya mengusulkan agar DPP partai Golkar membentuk tim advokasi terkait kasus e-KTP. Pembentukan tim ini untuk pendampingan kader dan mengungkap keganjilan kasus tersebut.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Kok sudah ada surat dakwaan beredar sebelum sidang. Ini harus ditanyakan. Ini tidak lazim kenapa belum sidang dakwaan sudah beredar," kata Agung dikantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.

Agung menambahkan atas dasar keganjilan itu Komisi III DPR RI harus melakukan pengecekan. "KPK juga harus ditanyai. DPR harus bergerak," tegasnya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Agung menegaskan dengan adanya tim advokasi jika ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana, maupun isu kasus e-KTP, DPP Golkar sudah siap menghadapinya.

"Kami meminta DPP mempersiapkan untuk pendampingan hukum. Kalau ada yang mencoba mengait-mengaitkan, kami sudah siap pendampingan hukum," tegasnya.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Mahyudin menjelaskan dengan asas praduga tak bersalah partai harus memberi pendampingan hukum pada semua kader dalam banyak kasus, termasuk kasus e-KTP.

"Golkar menghormati supremasi hukum, kalau ada kader Golkar yang terkena atau tersandung kasus, partai Golkar akan memberikan pendampingan hukum. Kalau ada kader Golkar yang kena dan terbukti secara hukum terlibat kasus tersebut, Golkar juga punya mekanisme pemberian sanksi bagi kader yang terkena kasus," kata Mahyudin.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023