Kagetnya Jokowi Dilapori Fahri Hamzah soal Kasus E-KTP

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id – Walau dalam pertemuan kepala lembaga tinggi negara dengan Presiden Joko Widodo tidak membahas masalah dugaan korupsi e-KTP, tetapi saat pertemuan informal, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengaku sempat membicarakan hal itu ke Presiden Joko Widodo.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Fahri mengatakan, ia membeberkan persoalan dugaan korupsi Rp2,3 triliun yang melibatkan banyak pihak, baik kalangan legislatif, eksekutif hingga pimpinan daerah.

"Banyak yang Presiden belum tahu dan belum mendapat laporan. Jadi dia kaget juga nih dengan keterangan yang saya sampaikan," jelas Fahri di Istana Negara, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Fahri mengatakan, sebenarnya kasus ini tidak terkait dengan pemerintahan sekarang, di bawah Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Kemudian, audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah dilakukan. Bahkan menurut politisi asal Sumbawa itu, sudah tiga kali audit dilakukan. Mendengar itu, Fahri mengaku kalau Jokowi sangat terkejut.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Diaudit tiga kali oleh BPK dan tidak ada masalah, tiba-tiba sekarang kok meledak. Beliau (Jokowi) kaget sekali 'oh udah ada audit' begitulah," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Bagi Fahri, persoalan dugaan korupsi e-KTP ini adalah konflik kepentingan Ketua KPK Agus Rahardjo. Di mana, sebelumnya Agus adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak tahun 2010.

"Karena rupanya Ketua KPK itu ikut berkonflik dengan Kementerian Dalam Negeri. Karena mantan Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang dan Jasa ini datang dengan kecenderungan kepada konsorsium yang kalah. Itu jelas sekali itu dalam keterangan yang disampaikan oleh para mantan pejabat di Kemendagri," jelas Fahri.

Konflik kepentingan Ketua KPK, Agus Rahardjo, menurut Fahri, terlihat dari perbedaan temuan BPK dengan KPK. Sebab, audit BPK tidak melihat adanya kerugian. Sementara KPK, ada dugaan korupsi hingga mencapai angka Rp2,3 triliun dari anggaran e-KTP keseluruhannya mencapai Rp5,9 triliun.

"Begitu Agus menjadi ketua KPK, dia menetapkan tersangka gitu loh. Artinya dia membawa konflik lama yang dia sudah hadapi dari awal," katanya.

Lebih Besar dari Century

Sebelumnya di Gedung DPR RI, Fahri, meminta para anggota DPR menjadi pengusul hak angket kasus korupsi e-KTP. Dengan demikian hak angket ini bisa segera ditindaklanjuti pada masa sidang ke depan.

"Kita minta agar teman-teman anggota, saya sudah dapat SMS dan dukungan, whatsapp dari teman-teman yang siap untuk menjadi para pengusul," kata Fahri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, skandal korupsi proyek pengadaan e-KTP bisa lebih besar dari skandal kasus dana talangan Bank Century beberapa tahun lalu. "Karena pengaturan permainan yang luar biasa," ujar Fahri.

Dalam kasus seperti ini, lanjut Fahri, selalu ada nama tokoh yang punya peran besar namun tidak disebut-sebut. Dia berkaca pada pengusutan kasus Century yang saat itu diusut juga melalui angket.

"Angketnya menemukan si ini, si ini melakukan rapat, mengatur-atur, mentransfer tengah malam, mencairkan tengah malam, tapi tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi Mulya yang tidak disebut dalam kasus itu," kata Fahri. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya