Kader Golkar yang Terlibat Korupsi E-KTP Bisa Kena Sanksi

Politikus senior Golkar, Yorrys Raweyai.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mitra Angelia

VIVA.co.id – Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai berharap, seluruh kader Golkar yang dikaitkan dalam kasus mega korupsi e-KTP menghormati hukum dan bersedia memberikan keterangan. 

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Yorrys merasa prihatin dengan kasus e-KTP yang menyeret nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan banyak kader partai beringin lainnya.

"Apalagi kalau Anda baca di dakwaan kemarin, nomor satu kan Golkar. Paling banyak, dari pimpinan tertinggi dan ini menyedihkan," kata Yoris di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017.

KPK Segera Rilis Dua Tersangka Baru Kasus E-KTP

Korupsi e-KTP bukan isu pertama yang menerpa Partai Golkar. Meski terus diterpa isu korupsi, Yoris menegaskan, partainya tetap memiliki komitmen untuk ikut melakukan pemberantasan korupsi.  

"Ini bukan isu baru dan saya pikir Golkar punya komitmen pascareformasi, musuh utama bangsa ini adalah koruptor. Golkar harus berdiri terdepan bersama-sama pemerintah untuk pemberantasan korupsi," katanya menambahkan.

Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Ponakan Setya Novanto

Selain itu, Yoris memastikan, kalau Partai Golkar memiliki mekanisme internal berupa sanksi bagi kader yang terbukti melakukan korupsi. Ia meminta semua kader dan pengurus partai tidak terpengaruh kasus korupsi e-KTP.

"Kita biarkan ini bergulir di pengadilan dan kita kawal itu. Kalau di putusan ada jadi tersangka atau hanya sebagai saksi, kita lihat nanti. Semua ada mekanismenya," ujarnya menerangkan.

Yoris meminta, semua pimpinan dan anggota Partai Golkar untuk memenuhi pemanggilan pengadilan terkait kasus e-KTP. Karena pemanggilan oleh pengadilan sebagai saksi sebagai sebuah kewajiban dalam hukum.

"Itu wajib, kalau enggak ada aturan hukum dijemput paksa. Kalau saya objektif saja, kita lihat. Kita berdoa semoga enggak terjadi.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya