Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Arif Wibowo: Astaghfirullah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR Arif Wibowo terkejut dan mengucapkan istighfar karena namanya masuk dalam surat dakwaan perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang terungkap dalam kurun waktu 2011-2012 silam.

Komisi II Curiga, 805 Ribu E-KTP Invalid Tak Dimusnahkan

Arief Wibowo diduga menerima uang senilai USD108 ribu, pada tahun 2010 saat menjadi anggota Komisi II yang ikut membahas proyek yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun tersebut.

"Astaghfirullah. Saya enggak mau reaksioner. Saya harus mencermati ada apa sebenarnya," kata Arief melalui pesan singkatnya, Kamis 9 Maret 2017.

E-KTP Tercecer, Polisi: Kemendagri Teledor Pilih Ekspedisi

Arief pun membela diri, bahwa pada tahun 2010 dirinya baru setahun duduk di kursi wakil rakyat, dan belum menjabat jabatan penting di DPR RI.

"Tahun 2010 saya hanya anggota DPR, bukan pimpinan. Ketika itu baru setahun saya menjadi anggota DPR. Menurut Jaksa saya menerima uang dari siapa? Tahun berapa?" ujar dia.

E-KTP Tercecer, Polri: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Ia juga menegaskan tidak mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong, orang yang mengatur pemenang tender pengadaan proyek dengan total nilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Saya tidak tahu, tidak kenal, tidak pernah bertemu, apalagi menerima dana dari Agustinus itu," tegas anggota Komisi II DPR RI itu. (mus)

Ilustrasi e-KTP

Saksi-saksi Penting Kasus E-KTP Tercecer Bicara di ILC tvOne

Juri, sang sopir tidak tahu kalau barang yang dia bawa berisi e-KTP.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2018