Fraksi Partai Golkar Rapat Tertutup di DPR, Bahas E-KTP?

Anggota DPR, M Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Fraksi Partai Golkar menggelar rapat tertutup di tengah ramainya kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang menyebut nama sejumlah politikus. Namun anggota Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun membantah rapat membahas soal kasus itu.

Gerindra dan PDIP Pertanyakan Urgensi Hak Angket E-KTP

"Kita tidak membahas itu," kata Misbakhun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.

Anggota Komisi IX ini mengatakan, rapat tersebut adalah rapat pleno pengurus fraksi biasa. Agendanya, kata dia, adalah mengenai program Fraksi Golkar di masa sidang mendatang, termasuk mengenai Pilkada.

Hak Angket Dianggap Tak Tepat Ungkap Kasus E-KTP

"Nanti dilakukan komposisi isunya seperti apa, siapa orang-orang yang akan melakukan penugasan, karena banyak isu mengenai Pilkada. Kemudian terkait UU Pemilu," ujar Misbakhun.

Terkait kasus e-KTP yang menyeret sejumlah nama politikus Golkar, seperti Setya Novanto, Agun Gunandjar dan Melchias Markus Mekeng, dia enggan mengomentarinya.

Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Al Muzzammil PKS Minta Doa

"Sudah saya jelaskan membahas agenda apa. Tidak pernah membahas lain tadi," katanya membantah.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak membuat kegaduhan politik soal dugaan keterlibatan nama-nama anggota DPR dan pimpinan negeri ini dalam kasus korupsi e-KTP.

"Jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik," kata Setya Novanto kepada awak media di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.

Novanto meminta, KPK bertindak profesional tanpa membuat kegaduhan dalam mengusut kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

"Perlu dipertimbangkan betul-betul. Semuanya harus betul-betul bisa dilaksanakan oleh KPK dengan sebaik-baiknya, dengan profesionalisme. Agar kegaduhan politik ini jangan sampai terjadi pada situasi saat ini," kata dia. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya