Sukiman: Demi Allah, Saya Tidak Terima Uang Proyek E-KTP

Anggota Komisi II DPR RI Sukiman
Sumber :

VIVA.co.id – Sempat beredar sejumlah nama anggota Komisi II DPR RI yang menerima aliran dana korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, salah satunya Sukiman. 

Saksi-saksi Penting Kasus E-KTP Tercecer Bicara di ILC tvOne

Mantan anggota Komisi II ini membantah ikut menerima aliran uang haram korupsi e-KTP yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun tersebut.

Bahkan, untuk meyakinkan publik, Sukiman bersumpah 1.000 persen tidak pernah terlibat maupun menerima uang apa pun terkait kasus e-KTP. Sukiman mengatakan, saat proyek itu bergulir dirinya hanya menjadi anggota biasa di Komisi II.

Komisi II Curiga, 805 Ribu E-KTP Invalid Tak Dimusnahkan

"Saya bersumpah, demi Allah tidak pernah menerima dana sedikit pun dari proyek e-KTP. Saat itu saya hanya anggota biasa, bukan pimpinan, juga bukan anggota Badan Anggaran DPR," ujar Sukiman saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 7 Maret 2017.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tidak pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, ketua umum, maupun pimpinan fraksi. 

E-KTP Tercecer, Polisi: Kemendagri Teledor Pilih Ekspedisi

"Kalau saya memang bermasalah, dari dulu saya dipanggil KPK. Tapi sampai sekarang saya tidak pernah tersandung kasus tersebut. Ketua Umum tidak pernah memanggil saya, begitu juga dengan Ketua Fraksi," ungkap anggota yang kini duduk di Komisi XI ini.

Sukiman menyayangkan beberapa waktu belakangan ini banyak persepsi bahwa siapa pun yang ada di Komisi II ikut bermain dalam kasus tersebut. 

"Tidak semua yang ada di Komisi II terlibat dalam kasus ini. Beredarnya nama-nama tersebut karena KPK mungkin hanya melihat dari absen," ucapnya. 

Sukiman meminta semua pihak menahan diri dan jangan menebar fitnah, sampai KPK membuka nama-nama yang ikut terlibat dalam persidangan 9 Maret nanti.

"Kita lihat saja nanti tanggal 9, kita tunggu nama-nama dari KPK siapa saja yang terlibat. Semua pihak harus menahan diri dan jangan sampai menyebar fitnah.” (mus)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya