- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan hak angket Ahok Gate terkait status Basuki Tjahaja Purnama yang tidak dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pengamat politik Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, mengatakan hak angket Ahok Gate tersebut bakal layu sebelum berkembang. Sebab, fraksi yang menolak hak angket itu lebih banyak ketimbang fraksi pendukung.
"Partai yang mendukung hak angket Ahok Gate hanya 38,75 persen, sementara partai yang menolak lebih besar 61,25 persen. Ahok Gate bisa kandas di tengah jalan karena peta kekuatan di parlemen masih lemah," kata Karyono di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Februari 2017.
Menurut dia, pengguliran hak angket Ahok Gate berkaitan dengan kepentingan Pilkada DKI Jakarta. Ada beberapa alasan hak angket memiliki kepentingan politik. Pertama, dilihat dari momentumnya yang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada DKI.
Kedua, terlihat jelas fraksi pendukung hak angket berasal dari partai-partai yang mendukung kandidat selain Ahok. "Ketiga, sasaran hak angket ini tak lain untuk memberhentikan Ahok yang menjadi kandidat," ujarnya.
Kemudian, dia menilai ada kekhawatiran dari fraksi pendukung hak angket jika Ahok kembali menjadi gubernur bisa-bisa yang bersangkutan menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pemenangan Pilkada DKI putaran kedua.
"Kelima, jika dilihat dari konteks strategi politik, kasus Ahok Gate ini memiliki tujuan multidimensi yaitu dengan cara mengkapitalisasi kasus hak angket sebagai tekanan politik pada pemerintah agar Ahok secara hukum dapat diberhentikan sementara," katanya. (ase)