- VIVA.co.id/ Muhammad Yasir.
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku selama tiga pekan terakhir terus memikirkan Basuki Tjahja Purnama. Bahkan, dia mengaku bahwa ada saat-saat pikirannya hanya fokus ke Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok itu.
"Saya selama tiga minggu terakhir ini pikirannya hanya urusan sahabatnya Si Pak Gubernur Sulsel ini, yang namanya Si Ahok itu. Konsentrasinya ke situ terus," kata Tjahjo di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, dan ratusan peserta rapat koordinasi pembangunan di Phinisi Ballroom, Hotel Clarion Makassar, Selasa, 28 Februari 2017.
Usai disambut gelak tawa para peserta, Tjahjo mengatakan saat ini dia sudah tidak mau ikut campur dengan urusan Ahok.
"Makanya, sekarang Bapak Presiden (Jokowi) gelar rapat kabinet mengundang para gubernur untuk mempertanyakan fokus pembangunan daerahnya itu apa, program strategis nasional yang ada di daerah itu apa," katanya.
Pernyataan Tjahjo yang terkesan "membela" Ahok bukan kali pertama terlontar. Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pernah menyatakan siap mundur dari jabatannya bila kebijakan yang diambilnya mengenai status hukum Ahok dianggap menyalahi aturan dan ketentuan.
Menurut Tjahjo pasal yang digunakan untuk menjerat Ahok multitafsir. Ada dua dakwaan yakni Pasal 156 dan 156 a KUHP sehingga pemerintah perlu berhati-hati. Pasal 156, ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Pasal 156 A, ancaman pindana selama-lamanya 5 tahun.
Karenanya, Kemendagri memang belum memberhentikan sementara Ahok dari jabatannya meski menyandang status terdakwa, karena mengacu Pasal 83 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). (ren)