Surat Pengajuan Angket Ahok Dibacakan di Paripurna DPR

Ahok saat mengunjungi korban kebanjiran di Cipinang Melayu, Senin 20 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna penutupan Masa Sidang III Tahun 2016-2017 pada Kamis 23 Februari 2017 di Gedung Paripurna. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ada beberapa agenda dalam sidang hari ini. Salah satunya yakni pembacaan surat-surat yang sebelumnya telah masuk ke meja pimpinan DPR. Surat-surat yang masuk kemudian dibacakan Fadli di sidang tersebut.

Salah satu surat yang menarik perhatian adalah usulan penggunaan hak angket untuk menginvestigasi dilantiknya kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Surat dari pengusul hak angket anggota DPR RI tertanggal 13 Februari 2017 mengenai penyampaian usulan penggunaan hak angket anggota DPR RI tentang pengaktifan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Fadli Zon di ruang sidang.

Fadli mengatakan, surat pengajuan hak angket skandal Ahok ini akan diproses. Hal itu disebut sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

"Akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Fadli lagi. (one)

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022