- Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat kerja dengan kepolisian pada Rabu, 22 Februari 2017. Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan akan hadir.
"Kami besok rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri, dan ini (aspirasi dari peserta aksi demonstrasi 212 jilid II) akan kami sampaikan," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, di DPR, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, berharap bahwa rapat kerja dengan Kepolisian besok bisa terlaksana. Sebab, ia mengungkapkan, agenda rapat dengan Kepolisian sering tertunda karena alasan satu hal dan lainnya.
"Insya Allah mudah-mudahan besok didoakan, setelah sekian waktu ketika kami mau raker dengan Kepolisian tertunda-tunda karena Kapolrinya. Insya Allah besok akan kami konfirmasi mitra kami," kata politisi Partai Demokrat itu.
Sejumlah perwakilan demonstran aksi 212 menemui Komisi III DPR untuk menyampaikan aspirasi. Sekjen Forum Umat Islam atau FUI, Muhammad Al-Khaththath yang memimpin rombongan kembali menegaskan tuntutannya terkait kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dicopot dari jabatannya.
Mereka juga dalam kesempatan tersebut menuntut agar Ahok ditahan. Al Khaththath mengatakan, jika tidak ditahan, Ahok akan berpotensi melakukan kesalahan yang sama.
Dia menganggap, saat ini juga ada kriminalisasi terhadap ulama oleh Kepolisian. Hal itu disebutkannya terlihat dari proses hukum yang dilakukan polisi terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab dan juga Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
Mereka juga kepada Komisi III DPR mengadukan adanya tindakan represif terhadap sejumlah mahasiswa pada aksi 411 pada 4 November 2016 lalu. (ase)