Setelah Boikot Ahok, 4 Fraksi di DPRD Surati Presiden Jokowi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Shintaloka Pradita Sicca.

VIVA.co.id – Empat fraksi DPRD DKI Jakarta melakukan aksi boikot terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Fraksi PKS, PPP, PKB, dan Gerindra menolak melakukan rapat kerja dan evaluasi anggaran dengan seluruh pihak eksekutif di DKI Jakarta.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Langkah itu dilakukan karena dianggap belum jelasnya status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang saat sudah berstatus sebagai terdakwa. Ahok diminta diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, untuk mendapatkan kejelasan status Ahok, pihaknya akan mengirimkan surat langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Besok kami akan kirim ke Presiden. Tentang mempertanyakan (status Ahok)," kata Taufik di Jalan Cicurug nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 20 Februari 2017.

Taufik yang juga tim pemenangan Anies-Sandi itu mengatakan, saat ini ada kegamangan dari pemerintah pusat baik Menteri Dalam Negeri dan Presiden Joko Widodo untuk mengambil keputusan terkait status Ahok. Hal itu, kata dia, terlihat saat Presiden meminta fatwa Mahkamah Agung terkait status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Anda bayangkan, ada kegamangan juga kan di tingkat sana. Mereka meminta fatwa ke MA, itu kan tanda kegamangan," ujarnya.

Jika keputusan resmi belum ada, Taufik mengatakan, pihaknya tetap tidak akan mau rapat kerja dan evaluasi anggaran dengan seluruh eksekutif di DKI Jakarta.

"Menunggu keputusan melanggar atau tidak," ujar Politikus Gerindra ini. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya