Golkar Nilai Angket Ahok Tak Relevan

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham saat menggelar konferensi pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Usulan hak angket terkait pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta seharusnya tak perlu digulirkan. Apalagi, dalam kasus tersebut dinilai hanya ingin memperoleh penjelasan dari pemerintah.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin, 20 Februari 2017.

Idrus mengatakan, untuk mencari penjelasan itu, cukup melibatkan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk dimintai keterangan terkait kebijakan tersebut. "Nah, kalau hanya sekadar hanya ingin mendapat penjelasan, tidak harus hak angket," kata Idrus.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Dijelaskan Idrus, sebelumnya Golkar juga telah menyatakan sikap dan pasti menolak rencana tersebut. Menurut Idrus, dilihat dari aturannya, tidak ada alasan mendesak dilakukannya hak angket soal pemberhentian Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Karena sudah jelas dalam pasal 83 Undang-undang Pemda bahwa kepala daerah diberhentikan sementara apabila ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," ujar Idrus.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Meski begitu, diberitakan sebelumnya, hak angket terkait pengangkatan kembali Ahok tetap ditindaklanjuti ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian dijadwalkan pembacaannya di Sidang Paripurna DPR. (ase)

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022