KPU: Hitung Cepat Hanya Gambaran Sementara

Ketua KPU RI Juri Ardiantoro
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro, mengingatkan masyarakat untuk tidak berspekulasi terhadap hasil quick count atau hitung cepat dari lembaga survei. Meski peraturan melakukan hitung cepat diperbolehkan, namun metode yang digunakan sejumlah lembaga itu tidak menggambarkan hasil keseluruhan dari tempat pemungutan suara atau TPS.

Mendagri Tjahjo Tegaskan Isu Sara Racun Demokrasi

"Quick count itu hanya menggambarkan hasil sementara yang bukan merupakan hasil Pilkada sesungguhnya. Karena itu hanya beberapa TPS (sampelnya) dengan menggunakan metode ilmiah," kata Juri di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Februari 2017.

Dengan adanya penghitungan di tiap TPS, nantinya hasil itu kemudian ditulis dalam formulir C1 dan selanjutnya diunggah ke laman resmi KPU.

Cagub Sumut Demokrat JR Saragih-Ance Selian Mendaftar ke KPU

Juri menuturkan, rekapitulasi suara baru bisa dilaksanakan apabila semua penghitungan suara sudah dilaksanakan hari ini, Rabu 15 Februari 2017. Rekapitulasi pun dilakukan dengan urutan tingkatan berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/ kota hingga provinsi.

"Diisi dulu dulu formulir C1, baru diberikan ke kabupaten ya malam ini sudah (tahu hasilnya sementara)," tuturnya.

Parpol Beda Ideologi Gabung, JK Anggap Tahun Politik Aman

Juri mengatakan, biasanya untuk pemilihan di Indonesian Timur pengumuman hasil quick count relatif lebih cepat dibanding dengan pencoblosan di Indonesia bagian barat. Hal itu disebabkan, adanya rentang perbedaan waktu saat pemungutan dan penutupan di tempat pemungutan suara.

"Rata-rata memang kalau di Indonesia bagian timur sudah 50 persen ke atas. Kalau Indonesia bagian barat masih puluhan di bawah 20 persen," katanya.

Petugas Dalam Pencarian KM Sinar Bangun di Danau Toba

Keluarga Korban KM Sinar Bangun Bisa Coblos di TPS Tigaras

KPUD beri kemudahan bagi keluarga korban yang ingin nyoblos.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2018