Bos Freeport Chappy Hakim Dilaporkan Anggota DPR ke Polisi

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtar Tompo, saat melaporkan Chappy Hakim ke Bareskrim Polri, Selasa 14 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Chappy Hakim, hari ini dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran perbuatan tidak menyenangkannya kepada anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtar Tompo. Chappy dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan pengancaman. 

BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Ini Respons Anggota DPR

Kuasa Hukum Mukhtar, Krisna Murti, mengungkapkan laporan itu sudah diterima oleh pihak penyidik Polri. Laporan ini merupakan ujung dari tindakan Chappy Hakim yang menunjuk-nunjuk Anggota DPR RI, usai melakukan rapat di Komisi VII DPR RI tempo hari. 

"Sudah diterima penyidik dengan laporan. Ada tindak pidananya dugaan penghinaan, pasal 207 KUHP, penghinaan terhadap parlemen, lalu pasal 310 dan 315, dan ditambah 368 KUHP tentang pengancaman," kata Krisna usai menyampaikan laporannya di kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017. 

Pemerintah Mau Pandemi Jadi Endemi, Anggota DPR: Harus Ada Standar

Sementara itu, Mukhtar menambahkan bahwa dia sengaja melaporkan Chappy lantaran merasa dipermalukan hingga dia merasa terancam sebagai wakil rakyat. 

"Saya sudah laporkan tindakan saudara Chappy Hakim yang membuat saya merasa dipermalukan, kemudian juga diancam, kemudian ketiga penghinaan saya sebagai anggota DPR maupun atas nama lembaga DPR, pasal yang dikenakan ada beberapa termasuk 207,315,310, dan 368," kata Mukhtar. 

Atasi Gejolak Harga Pangan, Anggota DPR Desak Pemerintah Buat HET

Jangan Macam-macam

Ia mengatakan, tindakan mengancam membuat dirinya tidak nyaman. Karena, sambung dia, sebagai anggota DPR dirinya merupakan perwakilan rakyat seharusnya diperlakukan dengan baik. 

"Kamu jangan macam-macam, awas kamu!" ujar Mukhtar menirukan suara Chappy. 

Mukhtar mengatakan dirinya memang tidak mengalami pemukulan dalam insiden tersebut. Hanya saja, perlakuan Chappy yang menunjuk-nunjuk dia merupakan perbuatan kasar. 

"Saya mengklarifikasi bahwa ada pemukulan terhadap saya itu tidak benar, jadi yang ada itu adalah menunjuk-nunjuk saya dengan keras, kemudian, berkata keras dan kasar, disertai dengan mimik wajah yang mengancam," kata Mukhtar. 

Ia menjelaskan kronologinya. Pada awalnya, Mukhtar menyapa baik-baik Chappy. Bahkan ia mengajak bersalaman. Namun, hal itu justru tidak direspons dengan baik oleh mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara tersebut.

"Jadi saya selesai rapat saya menghampiri beliau. Saya bilang, ‘Assalamualaikum Pak Jenderal. Saya mau jabat tangan.’ Tangan saya ditepis, kemudian langsung ditunjuk, sambil mengucapkan kata-kata kasar," tutur Mukhtar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya