SBY: Saya Tempuh Langkah Hukum Terhadap Antasari

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id - Presiden Indonesia ke-6 sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terus menuliskan pernyataannya melalui Twitter, @SBYudhoyono, Selasa, 14 Februari 2017. SBY menegaskan bahwa tuduhan Antasari Azhar seolah dia sebagai inisiator kasusnya jelas tidak benar.

SBY Yakin Duet Renan Buiatti-Reza Beik Jadi Pertahanan Tangguh Jakarta LavAni

"Pasti akan saya tempuh langkah hukum terhadap Antasari," kata SBY.

SBY menyatakan bahwa semua penegak hukum yang memproses kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen masih ada. Oleh karena itu, dia yakin, mereka akan bicara fakta dan kebenaran.

Pengamat Ungkap Ganjalan Utama Megawati Gabung dalam Koalisi Prabowo-Gibran

Sementara itu, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari menyatakan bahwa tim hukum SBY akan menyampaikan laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Antasari Azhar ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, meminta SBY bicara jujur kepada publik tentang pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Juru Bicara Ungkap Keinginan Prabowo Duduk Bareng Megawati, SBY dan Jokowi

"Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, jujur. Dia tahu perkara saya ini," kata Antasari dalam konferensi pers di kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta pada Selasa, 14 Februari 2017.

Antasari juga menyebutkan SBY termasuk orang yang telah mengkriminalisasinya sehingga jabatan dan profesinya hilang. SBY, katanya, sangat tahu semua fakta seputar kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, termasuk siapa yang dia perintahkan untuk merekayasa peristiwa itu.

Antasari pun memohon Ketua Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan siapa sesungguhnya yang membunuh Nasrudin Zulkarnaen. "Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua. Saya sudah mengalami penjara delapan tahun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya