- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA.co.id – Empat fraksi di DPR mengajukan usulan hak angket atas aktifnya kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh pemerintah. Terkait hal ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) percaya diri bahwa angket tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.
"Enggak (mengganggu) dong. Aturan main jelas. Penjelasan Mendagri jelas," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira kepada VIVA.co.id, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Andreas dari fraksi partai pendukung pemerintah itu mengatakan bahwa pihaknya tidak ambil pusing dengan adanya wacana angket ini. Menurut dia, angket hanya manuver politik terkait Pilkada DKI.
"Nanti juga setelah pilkada, angket ini diam sendiri, ini soal manuver pilkada," ujar Andreas.
Ketika ditanyakan kabar PDIP akan berusaha menggagalkan proses angket ini di Rapat Pimpinan (Rapim) atau Badan Musyawarah (Bamus), Andreas menjawab santai.
"Nanti setelah pilkada juga redup dengan sendirinya. PDIP fokus dulu ke pilkada. Ini lebih urgent," kata Andreas.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional menyerahkan draf usulan pansus angket Ahok kepada pimpinan DPR. Sementara Fraksi Golkar menilai angket ini berlebihan. Fraksi Partai NasDem menyatakan akan menggagalkan angket ini di Bamus, Rapim atau Sidang Paripurna.