Panwaslu Selidiki Kunjungan SBY di Masa Tenang

Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Panitia Pengawas Pemilu, atau Panwaslu Jakarta Utara, menyelidiki kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ke Pademangan, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Minggu kemarin, ketika Pilkada DKI Jakarta sudah memasuki masa tenang.

Mimpi Jakarta LavAni Hattrick Juara Proliga

"Kami tadi siang dapat laporan, petugas sudah cek ke lapangan," kata Ketua Panwaslu Jakut, Ahmad Halim, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 13 Februari 2017.

Halim mengatakan, petugas pengawas pemilu lapangan (PPL) dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pademangan, sudah mengecek lokasi yang berada di RT05/04, Ancol, Pademangan, Jakut. Petugas sudah mendapatkan dokumentasi bukti berupa foto di lokasi tersebut.

SBY Yakin Duet Renan Buiatti-Reza Beik Jadi Pertahanan Tangguh Jakarta LavAni

Panwaslu masih mencari tahu apakah posko yang didatangi adalah posko terdaftar, atau tidak. Kedatangan SBY bisa dianggap sebuah pelanggaran, bila datang ke posko yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum. Apalagi, jika dalam kunjungan tersebut, ada warga yang dilibatkan.

Sebelumnya, sebuah gambar yang beredar viral melalui media sosial, terdapat spanduk dari pasangan calon nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Lokasi tersebut, diketahui adalah posko pendukung Agus-Sylvi yang ada di Pademangan.

Pengamat Ungkap Ganjalan Utama Megawati Gabung dalam Koalisi Prabowo-Gibran

"Kalau dilihat, lokasinya ada di sebuah posko paslon nomor urut 1, karena ada spanduknya. Poskonya sedang dicek, apakah terdaftar. atau tidak. Kalau bukan posko terdaftar, itu sebuah pelanggaran. Tapi juga, kalau itu posko terdaftar dan ada warga yang diundang ke dalam untuk ikut kegiatan, maka termasuk pelanggaran," kata Halim.

Panwaslu Jakut akan melakukan penyelidikan hingga nantinya dapat disimpulkan, apakah kunjungan tersebut masuk ke dalam kategori pelanggaran kampanye di masa tenang, atau tidak.

Seperti diketahui, masa kampanye Pilkada DKI Jakarta berakhir pada Sabtu lalu, 11 Februari 2017. Setelah itu, memasuki masa tenang, dari 12-14 Februari 2017. Pada Rabu, 15 Februari, pemungutan suara akan dilaksanakan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya