- VIVA.co.id/Taufik Rahadian
VIVA.co.id – Rencana sertifikasi ulama yang dipublikasikan beberapa hari terakhir, menuai pro dan kontra. Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi sosial dan keagamaan, Samsu Niang, menilai bahwa dalam rangka pendataan ulama, sertifikasi ulama menurutnya memang diperlukan.
"Ini dalam rangka untuk mengetahui kapabilitas, integritas para ulama itu. Apa bisa menjadi ulama, kiai dalam rangka untuk menyebarkan tausiah di masjid-masjid itu. Itu aja kepentingan pemerintah," kata Samsu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 6 Februari 2017.
Menurut Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, rencana pemerintah tersebut harus dipandang positif dan tidak ditafsirkan berlebihan. Menurutnya, hal itu diwacanakan pemerintah agar para ulama tidak menyebarkan pesan negatif saat menyampaikan khotbah.
"Intinya pemerintah bagaimana ulama-ulama itu pada saat khotbah jangan mencaci-maki dan lain sebagainya. Itu intinya seperti itu. Jadi kita harus melihat dari perspektif positif," ujar Samsu.
Samsu mengakui bahwa saat ini banyak ulama yang punya kapabilitas saat berkhotbah. Namun tak bisa dipungkiri bahwa ada sejumlah ulama "karbitan" yang tidak punya kapabilitas dan dasar keilmuan yang ideal.
"Sekarang banyak ulama yang karbitan, banyak kiai karbitan. Belum tahu ayat sudah bisa naik. Inilah barangkali yang perlu disertifikasi," kata dia lagi.
Sebelumnya, wacana sertifikasi bagi ulama dan mubalig terus bergulir. Gagasan standarisasi ulama itu juga tengah dibahas di Kementerian Agama. Namun wacana ini kemudian mengundang pro dan kontra di publik. (one)