Demokrat Berkukuh Tim Ahok Sadap SBY-Ma'ruf Amin

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penjelasan terkait hilangnya berkas pembunuhan aktivis Munir di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Sumber :
  • ANTARA/Yulius Satria Wijaya

VIVA.co.id – Partai Demokrat tetap meyakini bahwa ada penyadapan yang dilakukan pihak terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat. Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, meminta pihak Kepolisian untuk menyelidiki hal ini.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Dugaan kuat pihak Basuki Tjahaja Purnama melakukan penyadapan sudah terang benderang dan tidak bisa dipungkiri," kata Didi dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Jumat 3 Februari 2017.

Percakapan antara SBY dan KH Ma'ruf Amin mengemuka saat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menjadi saksi dalam lanjutan sidang pengadilan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, 31 Januari 2017. Tim kuasa hukum Ahok mencecar Rais Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) itu terkait percakapan telepon dengan SBY sebelum pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Agus Harimurti-Sylviana Murni mengunjungi Kantor PBNU awal Oktober 2016.

Demokrat Ungkap Kejanggalan Pembahasan RUU HIP sejak Awal

"Pihak Ahok juga secara detail menyebut tanggal 6 Oktober jam 10.16. Ini artinya makin memperkuat dan mempertegas dugaan pihak Ahok menyadap," kata Didi.

Ia meminta Kepolisian proaktif menangani dugaan tersebut. Menurutnya, untuk menyelidikinya, tidak perlu ada pihak yang melaporkan terlebih dahulu.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

"Itu bukan delik aduan. Penyadapan itu melawan negara dan masyarakat Indonesia. Penyadapan ilegal adalah kejahatan," katanya.

Dia juga mengingatkan agar Kepolisian tidak tebang pilih sebab semua orang di mata hukum memiliki kedudukan yang sama. 

"Keadilan harus ditegakkan. Setiap warga negara adalah equal di mata hukum tidak terkecuali Ahok yang saat ini sebagai petahana Gubernur DKI Jakarta," kata Didi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya