Khatibul: Ancam Ma'ruf Amin, Ahok Lampaui Batas

Sidang kedelapan Ahok kasus dugaan penistaan agama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Isra Triansyah

VIVA.co.id - Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengaku kaget dan sedih atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama ke Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia dan sekaligus pimpinan tertinggi, Rois 'Aam Nahdlatul Ulama, Ma'ruf Amin. Menurutnya, apa yang dilakukan Ahok itu sudah melampaui batas-batas kewajaran dalam kehidupan yang mendasarkan diri pada Pancasila.

"Ancaman dan tudingan kepada Kiai Ma'ruf sebagai saksi palsu terhadap Kiai Ma'ruf merupakan kado pahit bagi Jamiyyah NU yang tepat pada 31 Januari kemarin genap berusia 91 tahun," kata Khatibul dalam keterangan resminya, Rabu, 1 Februari 2017.

Khatibul yang merupakan Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor 2005-2010 itu menilai tudingan tersebut sangat menyakitkan dan tidak patut, serta merupakan tindakan yang melampaui batas-batas kewajaran hidup sebagai suatu bangsa yang beradab.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Pernyataan Ahok tersebut semakin menegaskan tingkat rendahnya moralitas seorang pemimpin. Moralitas pemimpin merupakan syarat absolut yang harus dimiliki oleh siapapun yang didaulat menjadi pemimpin," kata dia lagi.

Berbagai ucapan Ahok selama ini, lanjut Khatibul, semakin menegaskan kualitas kepemimpinan Ahok. Puncaknya, ancaman dan tudingan Ahok kepada Kiai Ma'ruf dia nilai sebagai bukti rendahnya moralitas Ahok.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Pernyataan tersebut tidak pantas dan patut dikeluarkan oleh pemimpin. Pernyataan tersebut merupakan pengingkaran terhadap hakikat Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari peran ulama. Ahok tidak paham sejarah Indonesia. Tudingan Ahok terhadap Kiai Ma'ruf merupakan delegitimasi ulama dan kiai," katanya.

Khatibul menegaskan bahwa jika benar Ahok dan Tim Pengacara Ahok akhirnya mempolisikan KH Ma'ruf Amin, cicit dari Syeikh Nawawi Al-Bantany, maka dia bersama jutaan santri akan membelanya tanpa syarat.

"Kita semua harus bersikap keras, tegas, dan tegakkkan kepala menghadapi orang-orang yang punya kekuasaan yang bersikap arogan," tutur Ketua Lajnah Ta'lif wan Nasyr / LTN PBNU (Lembaga Penerbitan dan Penyebaran Informasi) 2013-2015 tersebut.

Sebelumnya, terdakwa perkara penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, geram dengan jawaban Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.

Ahok kesal mendengar pernyataan Ma'ruf, yang membantah kabar percakapan dia dengan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Percakapan itu terjadi sebelum Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni menemuinya di kantor Nahdlatul Ulama (NU) pada 7 Oktober 2016.

Padahal, tim penasihat hukumnya memiliki bukti tentang percakapan itu. Ahok menduga Ma'ruf memberikan keterangan palsu. "Saudara tidak pantas jadi saksi," kata Ahok dalam persidangan di Jakarta pada Selasa, 31 Januari 2017.

Ahok juga menuding Ma'ruf, yang pernah menjabat Dewan Pertimbangan Presiden, telah berbohong karena sengaja menutupi diri pernah menjabat posisi itu pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ma'ruf, kata dia, tidak mencantumkan jabatan itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kepolisian. Padahal, semua jabatannya selama ini ditulis kecuali hal itu.

"Kami akan polisikan saudara saksi. Saya akan buktikan, satu per satu dipermalukan nanti," ujar Ahok. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya