Demokrat: Ahok, Jangan karena Berkuasa Anda Asal Fitnah

Persidangan Ahok di PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Partai Demokrat geram, karena terdakwa kasus penistaan agama yang juga calon gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di persidangan.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Dalam persidangan Selasa kemarin, 31 Januari 2017, dengan saksi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, Ahok dan tim kuasa hukumnya menyebut ada hubungan telepon antara saksi dengan SBY, sebelum fatwa majelis dikeluarkan yang memperkuat Ahok menistakan agama.

"Tuduhan anggota Tim Hukum Saudara Ahok bahwa fatwa MUI tentang penistaan agama (Alquran), karena telepon Pak SBY kepada KH Ma'ruf Amin adalah pernyataan sangat keliru dan tidak berdasar sama sekali," kata politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin, kepada VIVA.co.id, Rabu 1 Februari 2017.

Demokrat Tak Ingin Tuntut Jatah Menteri Kabinet ke Prabowo Subianto

Didi menjelaskan, tuduhan Ahok dan tim hukum tidak berdasar, karena sebelum MUI mengeluarkan fatwa, diawali dengan sidang majelis. Sehingga, menurutnya, fatwa itu keluar bukan karena hubungan telepon dengan SBY.

Dengan begitu, Didi menegaskan, SBY yang juga Presiden ke-6 RI itu tidak pernah meminta KH Ma'ruf Amin untuk mengeluarkan fatwa.

Prabowo Kenang Kebersamaan dengan SBY di Akmil, Sempat Digembleng Sarwo Edhie

"Jelas ini adalah fitnah yang coba-coba dibangun tim Ahok ,dengan maksud mengalihkan dugaan kasus penistaan agama yang sedang dihadapi saudara Ahok. Lebih terhormat, andai fokus saja pada masalah yang mendera saudara Ahok," jelas Didi.

Demokrat mempertanyakan, apa dasar tuduhan itu. Ahok dan tim hukumnya, juga diminta untuk membuktikan tudingan itu. Demokrat mengancam, akan melaporkan balik tudingan Ahok tersebut. "Jika hal tersebut hanya fitnah, tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.

Menurut Didi, tuduhan kepada KH Ma'ruf Amin yang juga Rais Aam PBNU itu adalah sikap yang kasar dan cenderung arogan. Apalagi, Ma'ruf Amin adalah ulama dan tokoh yang sangat dihormati.

"Kami sampaikan kepada saudara Ahok. Jangan karena berada dalam kekuasaan, saudara Ahok lalu bisa seenaknya main tuduh dan fitnah sekenanya terhadap pihak lain," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mencecar Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di persidangan terkait keberpihakannya kepada calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Menurut Humphrey, Ma'ruf Amin pernah bertemu dengan pasangan calon nomor urut satu itu di PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016, ketika kasus Ahok mencuat ke permukaan.

Bahkan, Humprey menuding Ma'ruf Amin sebelum pertemuan itu sempat mendapatkan telepon dari Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menerima pasangan nomor urut satu saat mendatangi PBNU.

Lebih jauh, politikus PPP dari kubu Djan Faridz ini juga mencecar Ma'ruf Amin, terkait apakah pertemuan itu SBY juga meminta Ma'ruf untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus Ahok? Namun, Ma'ruf membantah semua tuduhan kubu Ahok.
 
Ma'ruf menyebutkan bahwa kedatangan pasangan calon nomor urut 1 ke PBNU itu bukan atas undangannya. Apalagi, di sana, keduanya bertemu dengan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya