Pengganti Patrialis Bukan Soal Partai atau Non-Partai

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar saat mengenakan baju tahanan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Juru Bicara Presiden Jokowi, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan bahwa Jokowi memilih calon hakim pengganti Patrialis Akbar bukan soal dari partai atau bukan. Ini menjawab sejumlah pendapat, termasuk dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie kalau pengganti Patrialis lebih baik bukan orang partai.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

"Jadi Presiden itu untuk memperoleh, calon berkualitas dan berintegritas, maka mekanisme seleksinya yang dilakukan dengan cara transparan dan terbuka. Siapapun boleh daftar," kata Johan, saat dihubungi, Selasa 31 Januari 2017.

Dengan rekrutmen terbuka itu, siapa saja bisa terpilih. Apakah dari unsur partai atau non partai politik.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

"Jadi bukan soal parpol dan non parpol. Tapi soal integritas dan kapasitas calon yang bersangkutan," katanya.

Johan menegaskan bahwa Jokowi memilih mekanisme yang transparan untuk memilih. Walau sebenarnya pengganti Patrialis adalah jatah pemerintah untuk bisa menunjuk siapa saja.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

"Tapi dia harus melalui mekanisme seleksi yang transparan melalui panitia seleksi, dan publik bisa ikut juga memberi masukan," katanya.

Patrialis Akbar ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.

Selain mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni KM selaku pihak swasta yang diduga menjadi perantara suap, BHR dan NYF dari pihak swasta selaku penyuap. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya