Anggota DPR Nilai Usulan Sertifikasi Ulama Kurang Tepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menolak usulan Kementerian Agama, terkait program sertifikasi terhadap ulama.

Rupanya Denny Caknan Konsultasi dengan Ulama Sebelum Nikahi Bella Bonita

"Penolakan sertifikasi khatib atas dasar beberapa hal. Ini akan jadi jalan masuk pembatasan khotbah, yakni hanya dai yang bersertifikasi saja (boleh)," kata Sodik kepada VIVA.co.id di Senayan, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.

Apalagi, menurut politikus Partai Gerindra itu, usulan sertifikasi itu muncul di saat yang kurang tepat, yakni ketika isu agama tengah sensitif di masyarakat saat ini. "Komisi VIII setuju program peningkatan mutu kompetensi dan kapasitas juru dakwah, bukan sertifikasi," ujar Sodik.

Terungkap Sumber Ilmu Ramalan yang Dimiliki Jayabaya, Ternyata Berasal dari Ulama Ini

Dengan adanya usulan ini, Komisi VIII akan kembali membahas secara mendalam, termasuk mengundang sejumlah ormas Islam untuk dimintai pendapat.

"Karena, menurut Menag (menteri agama) program sertifikasi ini adalah aspirasi dari beberapa ormas, maka Komisi VIII akan mengundang pihak-pihak tersebut," ujar Sodik.

Apa Hukum Adzan Pada saat Penguburan Jenazah? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ingin ormas-ormas Islam duduk bersama membicarakan hal ini, agar kebutuhan sertifikasi itu benar-benar bisa diketahui. Namun, terkait hal ini, Kementerian Agama tidak ingin dalam posisi untuk melarang seseorang melakukan khotbah. Pelarangan itu, menurutnya, bukan domain dari pemerintah.

"Pemerintah tidak mengatakan yang tidak bersertifikat, atau berstandarisasi, kemudian tidak boleh khotbah. Pemerintah tidak punya domain melarang-larang itu. Itu hak masyarakat itu sendiri dan takmir-takmir masjid," kata Lukman. (asp)

Gus Yahya dan Gus Ipul hadir ketika PBNU melakukan kegiatan halal bi halal

Gus Yahya Sebut Rencana Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia Sudah Didengar Sejak 2018

Rencana Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia waktu itu tertunda karena Covid-19.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024