Demokrat Curiga Kasus Sylviana Murni Dicari-Cari

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Politikus senior Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku kaget dengan adanya pemanggilan terhadap Sylviana Murni di Bareksrim Polri. Dia melihat ada yang aneh dalam kasus yang menjerat Sylviana tersebut.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Seolah-olah ada hal yang harus dicari-cari. Dan ini kebetulan Bu Sylvi kan calon wakil gubernur, sehingga tentunya akan mempengaruhi suatu performance apabila ini ada permasalahan yang berkenaan dengan beliau," kata Agus ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 30 Januari 2017.

Agus meminta semua pihak menghormati tata laksana dari semua hal yang telah disepakati sebelumnya, termasuk membiarkan para calon kepala daerah berlaga di Pilkada. Apalagi, Sylviana sedang fokus menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta, yang didukung oleh Partai Demokrat.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

"Manakala cagub-cawagub sedang berlaga, kita berikan kesempatan sebaik-baiknya untuk memperkuat performance-nya," ujar Agus.

Menurut Agus, kasus Sylvi berbeda dengan kasus Ahok. Dalam kasus Ahok, banyak orang yang meminta agar kasus tersebut segera diproses secara hukum.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

"Pak Ahok ini kan punya spesial yang tersendiri. Karena mayoritas masyarakat di seluruh Indonesia menginginkan agar proses ini diproses secara hukum. Bu Sylvi ini kan dalam artian, bisa menunggu sampai proses Pilkada selesai," kata dia.

Agus berharap Komisi III DPR dengan kewenangannya bisa melakukan rapat kerja dengan pihak terkait, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia berharap Komisi III bisa menanyakan soal itu ke Tito.

"Tentunya nanti Komisi III sebagai DPR, melakukan rapat kerja, juga akan meminta klarifikasi, tentunya dengan yang berhubungan dengan itu, dengan Kapolri dan yang lainnya," kata Agus.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sylviana Murni, pagi ini, Senin, 30 Januari 2017. Sylviana akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada 2010 dan 2011.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010-2011 ini berawal dari Laporan Informasi Nomor: LI/48/XII/2016/Tipikor tanggal 2 Desember 2016.

Kemudian, Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Saat itu yang menjabat Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah Sylviana Murni untuk masa periode 2008-2010. Kemudian, Sylviana diganti oleh Saefullah untuk periode 2010-2014.

Sejauh ini, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, salah satunya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. Bahkan, perkara ini sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan, namun belum ada tersangka perihal kasus tersebut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya