Anggota DPR Minta Calon Hakim MK Tanpa Latar Belakang Partai

Patrialis Akbar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Atas kejadian penangkapan Hakim konstitusi Patrialis Akbar, Anggota Komisi III DPR Syaiful Bahri Ruray berharap calon hakim konstitusi berikutnya sebaiknya tidak berasal dari partai politik (parpol).

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

"Hakim itu, dia harus negarawan. Dia harus jadi intelektual sepanjang hidupnya. Harus menulis, membaca referensi tentang hukum dan membaca jurnal hukum terkini. Dengan begitu akan mempengaruhi kualitas keputusannya. Putusan hakim konstitusi itu setara dengan konstitusi," kata Syaiful di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 28 Januari 2017.

Dia menjelaskan, hal ini bukan berarti untuk membatasi kesempatan bagi siapa pun yang ingin menjadi hakim konstitusi. Namun kapasitas sebagai negarawan dinilai identik dengan orang yang tak berpotensi diintervensi.

Ajukan PK, Patrialis Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

"Politisi ya politisi saja. Kecuali dia memiliki background hukum yang sangat kuat. Bukan kita melarang. Seluruh putra bangsa terbaik berhak menjadi hakim. Tapi hakim adalah negarawan," ujarnya.

Syaiful menjelaskan, apabila dalam pilpres dan pilkada, orientasi politikus adalah meraih suara dan kursi sebanyak-banyaknya, maka untuk hakim konstitusi justru diharamkan memiliki kepentingan politis semacam itu.

Polri Ragukan Informasi Soal Tito Karnavian Penerima Suap

Karakter negarawan dari seorang hakim konstitusi menurutnya sangat dibutuhkan agar hakim itu bebas kepentingan.

"Sekarang politisi itu kan sudah mengalami social distrust yang besar. Itu harus diperbaiki. Apakah politisi tidak ada yang baik? Pasti kan ada yang baik kalau sistem recruitment-nya juga baik," kata Syaiful.

Politikus Golkar ini mengatakan, dengan tertangkap Patrialis Akbar oleh KPK maka hal itu akan mendorong evaluasi terhadap MK dan perekrutan hakim MK.  

"Sekarang Undang Undang Hakim tengah digodok. Saya kira sekarang dengan kejadian ini akan mempengaruhi proses recruitment mereka (calon hakim)," kata Anggota Komisi III ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya