Pansus Optimistis RUU Pemilu Rampung April Mendatang

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan optimismenya terhadap pembahasan RUU Pemilu yang kini masih tahap penyerapan aspirasi masyarakat terhadap 2.885 daftar inventarisasi masalah (DIM) itu, akan selesai pada April 2017 mendatang. Sehingga tahapan pemilu pada Juni sudah bisa dimulai.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

“Sejauh ini saya optimistis pembahasan RUU Pemilu itu akan selesai pada April 2017, sehingga tahapan pemilu sudah bisa dimulai pada Juni. Dimana dari 2.885 DIM itu hanya ada 10 hingga 20-an isu-isu penting yang akan menjadi perdebatan di Pansus, dan selebihnya tinggal singkronisasi,” kata politisi PKB itu dalam dialektika demokrasi ‘Masih Perlukah Presidensial Threshold dan Parlementary Threshold?' bersama anggota Pansus RUU Pemilu dari Golkar Hetifah Sjaifudian di Gedung DPR RI, Kamis 26 Januari 2017.

Diantara isu-isu krusial tersebut kata Lukman meliputi masalah presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu antara terbuka dan tertutup, sosial media, e-voting, sanksi adminsitratif, Bawaslu di kab/kota yang minta dipermanenkan, KPU kab/kota di-adhock-an, LSM, dan pengurangan sekaligus penambahan jumlah anggota DPR RI.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Menurut Lukman, kini Pansus baru tahap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau menyerap aspirasi masyarakat. Mereka terdiri dari media massa, blogger, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), TNI/Polri dan lain-lain.

“Media massa dan blogger mengingat dahsyatnya berita hoax, yang cenderung provokatif, adu-domba, dan pemecah-belah bangsa,” ujarnya.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

TNI kata Lukman, terkait dengan evaluasi hak pilih TNI karena ada keharusan evaluasi di pemilu 2019. Namun, Panglima TNI meminta hal itu dilakukan pada 2024.

“Untuk Polri terkait dengan pengamanan pemilu. MA untuk kesiapan MA sebagai lembaga peradilan pemilu tingkat akhir pemilu dan MK terkait dengan kepemiluan,” ujarnya.

Selain itu dengan para ahli hukum pidana, perdata, tata negara, adminsitrasi negara, korporasi dan dengan BUMN. Seperti BPPT, ITW, PT Inti, dan LIPI. Juga dengan 10 group media (VivaGroup, MediaGroup, TRansGroup, KompasGroup, TVRI, RRI, Antara, TempoGroup, BeritaSatu, MNCGroup). Mengapa? Karena ada 80 pasal RUU yang terkait dengan media.

Ditambah lagi pertemuan dengan KPUD provinsi, DPRD dan tokoh masyarakat terkait dengan teknis kepemiluan di daerah. Serta dengan partai-partai baru (Harry Tanoe Soedibyo, Rhoma Irama, Grace Natalie, dan Tommy Soeharto).

“Khusus untuk jumlah kursi DPR itu akibat pemekaran wilayah dan daerah pemilihan. Jadi, minggu pertama dengan Mendagri tinggal diputuskan,” katanya.

Sementara itu kalau antar fraksi pembahasannya alot dan sama -sama kuat, maka dengan jalan tengah, dan kalau deadlock mengambil keputusan dengan voting.

“Seminggu Panja dipimpin oleh Benny K Harman, dan tim perumus untuk menyempurnakan redaksi dipimpin oleh A. Riza Patria, dan terakhir sinkronisasi. Jadi, April selesai dan Juni dimulai tahapan pemilu 2017,” katanya.

Tapi, Hatifah sebaliknya kurang optimistis karena terdapat 28 isu startegis. Yaitu PT, sistem pemilu tertutup atau terbuka. Golkar dan PDIP system terbuka, sedangkan yang lain (Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PPP, PKS, NasDem, dan Hanura) sistem tertutup. Untuk PT 4 parpol (PDIP, Golkar, PKS dan PPP) tetap 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara pemilu. Sedangkan Gerindra,  PPP, PAN, NasDem, dan Hanura dihapus atau 0 persen. Sedangkan PKB usul 3,5 persen dan 7 persen.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya