Usai Beri Grasi, Jokowi Bertemu Antasari Sore Ini

Presiden Jokowi Hadiri Rapim Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo diagendakan akan menerima mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, Kamis, 26 Januari 2017 sore.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Berdasarkan jadwal resmi kepresidenan, pertemuan akan berlangsung pukul 16.00 WIB. Pertemuan ini dilakukan setelah pada Senin 23 Januari 2017, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden yang memberi grasi atau pengurangan hukuman, selama enam tahun kepada Antasari.

Soal pertemuan ini, Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pertemuan ini inisiatif dari Antasari. "Pertemuan Antasari dengan Presiden adalah atas permohonan yang diajukan pak Antasari," ujar  Johan saat dihubungi.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

Ia menjelaskan, Antasari mengajukan permohonan itu melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Diajukan oleh Pak Antasari sejak lama melalui Mensesneg. Baru sore hari ini Presiden bisa menerima Antasari," katanya.

Berdasarkan salinan dokumen yang diterima VIVA.co.id, dalam mengabulkan grasi Antasari itu, Jokowi mendasarkan surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 21/Panmud Pid/IX/2016/18/MA/2016 tanggal 30 September 2016 sebagai bahan pertimbangan. Pria kelahiran Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953 itu pun akhirnya mendapat pengurangan hukuman selama 6 tahun yakni dari 18 menjadi 12 tahun. (mus)

Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir
Presiden Jokowi dan Wapres KH. Ma'ruf Amin Serahkan Zakat

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses negosiasi pemerintah untuk menambah kepemilikan saham PT. Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10 persen masih berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024