Elite PKS Tuding Polisi Tebang Pilih soal Kasus Bendera

Al Muzzammil Yusuf PKS.
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id – Sikap Kepolisian dalam menangani kasus bendera Merah Putih ditulisi aksara Arab oleh tersangka Nurul Fahmi pada saat demonstrasi massa FPI, kembali menuai kritik. Polisi dinilai bersikap tebang pilih. Hal itu dilontarkan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf.

Salut! Putri Handayani Jadi Warga Indonesia Pertama yang Berhasil Taklukkan Kutub Selatan

"Saya memberikan beberapa contoh gambar bendera Merah Putih yang ada lambang Metallica, OI dan lain-lain. Nurul Fahmi yang tanpa pelapor akan diusut, kenapa pelaku lain tidak diusut," kata Muzzammil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2017.

Muzzammil juga mempertanyakan penegak hukum jikalau kata-kata berbahasa Arab yang ada di bendera itu adalah kata-kata yang tak pantas.

Top Trending: Firasat Masinis KA Bandung, Bendera Merah Putih Dicorat-coret Hingga Satria Mahathir

"Padahal itu kata-kata suci, syahadat, bukan menodai," ujar Muzzammil.

Dia juga mengkritisi polisi yang sampai harus menangkap Nurul Fahmi. Penangkapan menurutnya terkesan bahwa pelaku melakukan tindak kejahatan berat. Muzzammil, karena itu, meminta sesama koleganya di DPR bisa ikut mengawal proses ini.

Viral Video Pembakaran Bendera Merah Putih di Pontianak

"Saya yakin banyak anggota DPR yang bersama kami untuk penegakan hukum. Saya minta teman-teman yang punya perasaan sama untuk berdiri," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Sebelumnya Kepolisian menangkap Nurul Fahmi, pria yang mengibarkan bendera Merah Putih bertulisan Arab saat berlangsung unjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin, 16 Januari 2017. Pelaku ditangkap di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tadi malam kami sudah mengamankan satu orang laki-laki di Pasar Minggu jadi yang bersangkutan ya inisial NF ya dan yang bersangkutan ini pada waktu unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri membawa bendera itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Yuwono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya