Gerindra Klaim LSM juga Setuju Penambahan Kursi DPR

Ahmad Riza Patria dari Fraksi Partai Gerindra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Usulan penambahan kursi anggota DPR dinilai memiliki dasar. Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyebut penambahan itu untuk penyesuaian jumlah penduduk atau konstituen parlemen yang disebut telah mengalami penambahan.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Jadi memang perdebatan jumlah yang ini kan mewakili konstituen, dari tahun ke tahun jumlah penduduk meningkat kan sudah lama tidak ada penambahan (anggota DPR)," kata Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2017.

Selain itu, menurut politikus Partai Gerindra ini, banyak lembaga swadaya masyarakat atau pemerhati Pemilu juga mengusulkan adanya penambahan. Penambahan berkisar 10 anggota.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

"Kemarin dengan beberapa LSM, NGO, pemerhati Pemilu bertemu, dan mereka juga memberi masukan ditambahkan jadi 10 anggota, dari 560 jadi 570," ujar Riza.

Menurut Riza, penambahan ini bukan terkait untuk peningkatan kinerja DPR, termasuk di bidang legislasi. Lambatnya roses legislasi katanya tidak selalu harus dibebankan kesalahannya ke DPR.

Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu

"Kalau mau dibedah ada UU yang lambat karena pemerintah. Masyarakat harus mengerti urusan legislasi memang tugas kami, tapi prosesnya harus dapat dukungan dan persetujuan pemerintah," kata Riza.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022