Perkembangan Terbaru Pembahasan Revisi UU MD3

Ketua DPR RI, Setya Novanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun Sidang 2016-2017, Selasa 24 Januari 2017. Salah satu agenda adalah pembicaraan tentang revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Fahri Hamzah: Pimpinan MPR Ditambah Sinyal Rekonsiliasi Jokowi

Dalam rapat nanti, akan didengarkan pendapat terhadap RUU MD3. Setelah mendengar pendapat, kemudian akan diambil keputusan RUU itu menjadi inisiatif DPR.

"Perkembangan sudah diproses, mulai dari Baleg, Bamus, Rapur. Kita lihat perkembangan, kita harap berjalan  baik," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2017.

Seluruh Fraksi DPR Setuju Pimpinan MPR Ditambah Lewat Revisi UU MD3

Kemudian, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menambahkan pembahasan itu belum akan menyentuh konten. Karena itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada anggota Dewan.

"Hanya bicara usulan dari salah satu anggota AKD dari Baleg. Sudah disetujui Baleg. Kita usulkan perubahan MD3, dapat disetujui atau tidak di Rapur. Kalau disetujui, pemerintah juga harus setujui sesuai Ampres. Lalu di dewan di buat DIM," ujar Agus.

Cak Imin dan Basarah Dilantik Jadi Pimpinan MPR Pekan Depan

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga mengharapkan agar revisi UU MD3 prosesnya dilakukan tak terlalu lama. Sehingga ada kejelasan untuk penambahan kursi wakil ketua DPR untuk PDIP.

"Karena memang kalau kita menilai secara objektif di dunia mana pun pemenang pemilu menjadi pimpinan parlemen," kata Eriko di gedung DPR.

 Ketua Panitia Kerja Revisi UU MD3 Totok Daryanto

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3

Selanjutnya disahkan jadi UU.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2019